Kritik terhadap hak cipta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
 
=== Kelompok yang memilih mengubah UU hak cipta ===
Association des audionautes, organisasi Prancis, bukanlah gerakan yang antihak cipta, melainkan lebih mengusulkan adanya reformasi dalam rangka penegakan hak cipta dan kompensasi. Salah satu pendiri grup, Aziz Ridouan, salah satu pendiri grup, mengajukan agar Prancis mengizinkan [[berbagi berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']] dan memberi kompensasi kepad artis seperti [[Penyedia jasa Internet|biaya penyedia jasa Internet]] (sebagai kompensasi alternatif). Majalah ''Wired'' melaporkan bahwa perusahaan musik besar menyambat proposal Ridouan dengan melegalkan pembajakan.<ref name="autogenerated10"/> Pada Januari 2008, tujuh anggota fraksi [[Partai Moderat]] (yang merupakan koalisi propemerintah), menulis dalam sebuah tabloid yang menyerukan dekriminalisasi yang utuh dari [[berbagi berkas]]; "Dekriminalisasi berbagi semua berkas nonkomersial dan mengajak pasar untuk beradaptasi bukan sekadar solusi terbaik. Inilah satu-satunya solusi, kecuali kita ingin mengontrol apa yang dilakukan warganet secara luas." <ref>{{Cite web|last=Bangeman|first=Eric|date=January 2008|title=Swedish prosecutors dump 4,000 legal docs on The Pirate Bay|url=https://arstechnica.com/tech-policy/2008/01/swedish-prosecutors-dump-4000-legal-docs-on-the-pirate-bay/|website=Ars Technica}}</ref>
 
Pada 2015, artikel [[Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia|WIPO]] berjudul ''"[[Budaya mencampur|Remix culture]] and Amateur Creativity: A Copyright Dilemma"''<ref name="WIPO2015_3">{{Cite web|last=Rostama|first=Guilda|date=June 1, 2015|title=Remix Culture and Amateur Creativity: A Copyright Dilemma|url=http://www.wipo.int/wipo_magazine/en/2015/03/article_0006.html|publisher=[[WIPO]]|access-date=2016-03-14|quote=''in 2013 a district court ruled that copyright owners do not have the right to simply take down content before undertaking a legal analysis to determine whether the remixed work could fall under fair use, a concept in US copyright law which permits limited use of copyrighted material without the need to obtain the right holder's permission (US District Court, Stephanie Lenz v. Universal Music Corp., Universal Music Publishing Inc., and Universal Music Publishing Group, Case No. 5:07-cv-03783-JF, January 24, 2013).[...] Given the emergence of today's "remix" culture, and the legal uncertainty surrounding remixes and mash-ups, the time would appear to be ripe for policy makers to take a new look at copyright law.''}}</ref> mengakui "era mencampur" dan perlunya reformasi hak cipta, merujuk pada kasus ''Lenz v.'' ''Universal Music Corp.'' dan Undang-Undang Modernisasi Hak Cipta Kanada.