* Bidang keuangan Solok Selatan sudah menjadi daerah predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP) disclaimer dalam pengelolahan keuangan daerah hingga pada tahun 2013 Solok Selatan berhasil mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]] (BPK RI)
* Bidang pariwisata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Bapak [[Sapta Nirwandar]] bersama rombongan turut serta memberikan hadiah dan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan meriah dan tertib. -->
== Kasus korupsi ==
Pada April 2019, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) menetapkan Muzni Zakaria sebagai tersangka dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan. Muzni ditetapkan sebagai tersangka selaku Bupati Solok Selatan bersama Muhammad Yamin Kahar (MYK), pemilik grup Dempo, PT Dempo Bangun Bersama. Dalam kasus ini, Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp460 juta dari MYK terkait sejumlah proyek pada 2018, yakni pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp55 miliar dan pembangunan jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp14,8 miliar.<ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190507172711-12-392782/kronologi-suap-bupati-solok-selatan-main-proyek-masjid|title=Kronologi Suap Bupati Solok Selatan: Main Proyek Masjid|website=nasional|language=en|access-date=2019-05-08}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/22072821/kpk-miris-bupati-solok-selatan-terjerat-kasus-dugaan-suap-terkait-proyek|title=KPK Miris Bupati Solok Selatan Terjerat Kasus Dugaan Suap Terkait Proyek Masjid|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-05-08}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4539687/kpk-tetapkan-bupati-solok-selatan-tersangka-suap-proyek-masjid-jembatan|title=KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka Suap Proyek Masjid-Jembatan|last=Fadhil|first=Haris|website=detiknews|access-date=2019-05-08}}</ref>
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Muzni telah dua kali dipanggil KPK. Sejak awal 2019, KPK melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PU Solok Selatan. Pada April 2019, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Muzni Zakaria di Padang. Dalam keterangan KPK disebutkan istri Muzni, Suriati berperan menjadi perantara suap dari kontraktor untuk suaminya.<ref>{{Cite web|url=https://nasional.tempo.co/read/1199217/petugas-kpk-geledah-rumah-bupati-solok-selatan|title=Petugas KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan|last=Wijanarko|first=Tulus|date=2019-04-25|website=Tempo|language=en|access-date=2019-05-08}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.liputan6.com/news/read/3959848/kpk-istri-bupati-solok-selatan-terima-suap-untuk-suami|title=KPK: Istri Bupati Solok Selatan Terima Suap untuk Suami|last=Liputan6.com|date=2019-05-07|website=liputan6.com|language=id|access-date=2019-05-08}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/16564251/kpk-istri-bupati-solok-selatan-ikut-terima-rp-60-juta-dari-kontraktor|title=KPK: Istri Bupati Solok Selatan Ikut Terima Rp 60 Juta dari Kontraktor|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-05-08}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/06244941/fakta-kasus-bupati-solok-selatan-dugaan-korupsi-pembangunan-masjid-agung-dan|title=Fakta Kasus Bupati Solok Selatan, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-05-08}}</ref>