Papua: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
→1900–Sampai Sekarang: Perbaikan kesalahan pengetikan Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 174:
=== 1900–Sampai Sekarang ===
Setelah mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia, Indonesia mencari dukungan baik secara militer maupun diplomasi. Beberapa usaha perjuangan diplomasi oleh pihak RI dilakukan melalui Perjanjian Linggarjati pada 1946, Perjanjian Renville pada 1948, dan Perjanjian Roem-Royen pada 1949.
Pada tanggal 23 Agustus 1949 Konferensi Meja Bundar (KMB) dilakukan di Deen Hag, Belanda sebagai upaya pengakuan Kemerdekaan Republik Indonesia
Saat itu Kemerdekaan Indonesia diakui [[Pemerintah
Untuk
▲Pada tanggal 23 Agustus 1949 Konferensi Meja Bundar (KMB) dilakukan di Deen Hag, Belanda sebagai upaya pengakuan Kemerdekaan Indonesia, Indonesia menuntut [[Pmeriintah Belanda]] mengakui Kemerdekaan Indonesia dari Saban sampai Merauke tetapi sebagian orang termasuk Mohammad Hatta dan sebagian tokoh Indonesia sampai ke Papua. Maka mengenai Papua dibicarakan kemudian.
▲Saat itu Kemerdekaan Indonesia diakui [[Pemerintah Beland]] dari Aceh sampai Amboina dengan sistem [[Pemerintahan Fredaral]] yang dikenal dengan [[Republik Indonesia Serikat]], [[Pemerintah Belanda]] mau supaya Daerah Masing-masing Wilayah Indonesia harus membangun Masing-masing Daerahnya dengan Kewenangan Penuh di bawah Pemerintahan [[Republik Indonesia Serikat]] [[(RIS)]] sebagai Negara Bagian.
▲Untuk Papua, [[Pemerintah Belanda]] Menolak digabungkan dalam [[Republik Indonesia Serikat]] karena telah mendaftarkan Wilayah Non Self Government Territory di PBB yang akan didekolonisasi menjadi sebuah Negara Merdeka.
Pada tahun [[1946]], [[Belanda]] kembali mengubah nama Papua dari Nieuw Guinea menjadi Nederlands Nieuw Guinea. Perubahan nama tersebut sejalan dengan upaya [[pemerintah Belanda]] untuk [Dekolonisasi Nieuw Guinea]] sesuai dengan Piagam PBB 1945 tentang Penghapusan Wilayah Koloni.
|