Ledia Hanifa Amaliah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix = Hj.
|name = Ledia Hanifa Amaliah |
|
|office = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
|
|
|constituency = [[Daftar daerah pemilihan nasional Indonesia|Jawa Barat I]]
|
|
|
|
|
|
|
|
|relations = [[Raden Hasan Nata Permana]] (kakek)▼
|predecessor3 = ▼
|
|parents = Moechsoen (ayah) <br/> Moeliana Sekar Asih (ibu)▼
|party = [[Berkas:Contoh Logo Baru PKS.jpg|20px]] [[Partai Keadilan Sejahtera]]▼
|
|
|website = [http://www.lediahanifa.com lediahanifa.com]▼
▲|relations = [[Raden Hasan Nata Permana]] (kakek)
▲|parents = Moechsoen (ayah) <br/> Moeliana Sekar Asih (ibu)
▲|party = [[Berkas:Contoh Logo Baru PKS.jpg|20px]] [[Partai Keadilan Sejahtera]]
▲|website = [http://www.lediahanifa.com lediahanifa.com]
}}
'''
Ledia dikenal karena kiprahnya dalam pemberdayaan perempuan. Melalui persinggungannya dengan pergerakan dakwah Islam, ia menunjukan perhatiannya dalam politik, bergabung dengan PKS ketika partai itu masih bernama Partai Keadilan pada 1998. Pada 2009, ia terpilih sebagai [[Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009–2014|anggota DPR]] mewakili daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Daerah pemilihan yang sama kembali mengantarnya ke DPR pada 2014 dan 2019. Selama duduk di parlemen, ia mencurahkan pandangannya dalam penyusunan sejumlah RUU, termasuk perundangan mengenai jaminan pemenuhan hak-hak disabilitas.
|