Terminal Terpadu Amplas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
FAHRITJAN94 (bicara | kontrib)
k SAYA PEGAWAI TERMINAL TIPE A AMPLAS DIBAWAH NAUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN , NAMA TERMINAL AMPLAS SUDAH TIDAK TERMINAL TERPADU AMPLAS, MOHON KEPADA EDITOR INI UNTUK MENGIZINKAN SAYA MELENGKAPI DATA TENTANG TERMINAL TIPE A AMPLAS SUMBER : https://pemkomedan.go.id/artikel-20223-kemenhub-dan-pemko-medan-lakukan-serah-terima-terminal-amplas-dan-pinang-baris.html
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Baris 1:
[[Berkas:Terminal-amplas.jpg|ka|jmpl|Terminal Amplas]]
'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah terminal terpadu [[perhubungan darat]] di [[Kota Medan]] yang melayani bus-bus antar provinsi maupun dalam provinsi yang datang dari arah selatan Kota Medan. Bus-bus di terminal ini terutama melayani trayek antar provinsi tujuan [[Riau]], [[Sumbar]], [[Jambi]], [[Sumsel]], [[Lampung]] dan [[Jakarta]] via [[Selat Sunda]]. Terminalsaat ini jugaTerminal melayaniTerpadu ruteAmplas kediambil [[Bandaraalih Kuala'''Kementerian Namu]].Perhubungan''' dibawah naungan '''Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara''' tertanggal 2 Januari 2020 dan menjadi '''Terminal Tipe A Amplas'''
Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya. Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.
 
Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan", walaupun Pemko Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemko Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. Artinya pengalaman yang telah dilakukan Pemko Medan dalam mengelola Terminal ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat merubah wajah terminal yang lebih baik lagi.
 
"Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan ditahun ini akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana  Di Terminal Amplas yang berdiri diatas lahan sebesar 2 Hektar. Diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan make over, artinya bangunan fisik tidak banyak berubah"
 
Terminal ini terletak di Kecamatan [[Medan Amplas]] yang merupakan pintu gerbang Kota Medan dari sebelah selatan.