Etika politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi |
|||
Baris 31:
==== Pluralisme ====
Prinsip [[pluralisme]] menandakan adanya kesediaan untuk menerima pluralitas (keberagaman), yang artinya hidup
Pluralisme sebagai salah satu prinsip dasar dari etika politik merupakan hakikat tertinggi dalam praktik [[Demokrasi|demokrasi,]] di mana [[negara]] tidak akan bersikap [[Totaliterisme|totaliter]]. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti negara memberikan ruang untuk menyalurkan kekuasaannya, baik melalui [[partai politik]] maupun non partai politik. Dalam pluralisme politik, nilai demokrasi disandarkan pada keragaman kepentingan dan penyebaran kekuasaan atau biasa dikenal sebagai ''distribution of power''.<ref>{{Cite web|last=Hairunnas|date=28 Mei 2019|title=Pluralisme Politik : Dilematis dan Tantangannya|url=https://metrojambi.com/read/2019/06/03/43945/pluralisme-politik--dilematis-dan-tantangannya|website=METROJAMBI.COM|language=id-id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
==== Hak
Hak asasi manusia ([[Hak asasi manusia|HAM]]) adalah hak dan kebebasan dasar bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, [[jenis kelamin]], [[etnis]], [[ras]], agama, [[bahasa]] atau status lainnya. HAM mencakup [[hak sipil dan politik]] (hak hidup, kebebasan berekspresi), hak sosial, budaya dan ekonomi (hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak atas pendidikan dan pekerjaan yang layak).<ref>{{Cite web|last=Admin|date=17 September 2020|title=Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dan kebebasan fundamenta|url=https://hukum.uma.ac.id/2020/09/17/apa-itu-hak-asasi-manusia/|website=FAKULTAS HUKUM {{!}} Inovatif, Berkepribadian dan Mandiri|language=en-US|access-date=3 Januari 2022}}</ref>
Prinsip HAM dalam etika politik juga berkaitan erat dengan partisipasi politik atau hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik yang memiliki empat dimensi, yaitu partisipasi dalam [[Pemilihan umum|pemilu]], partisipasi dalam konteks nonpemilu, hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik di tingkat internasional, [[Teknologi Informasi dan Komunikasi|teknologi informasi dan komunikasi]] untuk memperkuat partisipasi yang setara dan bermakna.<ref>{{Cite web|last=Latuharhary|first=Kabar|date=9 Februari 2021|title=Komnas HAM Soroti Ketimpangan Partisipasi Politik|url=https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/2/9/1665/komnas-ham-soroti-ketimpangan-partisipasi-politik.html|website=Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
==== Demokrasi ====
Sesuai definisinya, prinsip [[demokrasi]] memungkinkan seluruh rakyat di suatu negara ikut berpartisipasi dalam memerintah tetapi melalui lembaga atau perantaraan wakilnya. Prinsip demokrasi juga berarti mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.<ref>{{Cite web|last=Aditya|first=Rifan|date=7 Oktober 2021|title=Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli: Abraham Lincoln hingga Montesqieu|url=https://www.suara.com/news/2021/10/07/140907/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli-abraham-lincoln-hingga-montesqieu|website=suara.com|language=id|access-date=23 Januari 2022}}</ref>
==== Keadilan sosial ====
Negara yang mampu menumbuhkan kepercayaan rakyat dan mewujudkan [[keadilan sosial]] dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menumbuhkan etika sosial politik yang kuat pula. Tanpa adanya keadilan sosial, negara akan mengalami krisis kepercayaan publik dan bisa berkembang menjadi krisis lainnya.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=18 Oktober 2017|editor-last=Makhya|editor-first=Syarief|title=Etika Sosial Politik dan Keadilan|url=https://m.lampost.co/berita-etika-sosial-politik-dan-keadilan.html|website=lampost.co|language=id|access-date=3 Januari 2022}}</ref>
Berbicara tentang keadilan sosial tentu tidak lepas dari adanya kesetaraan, terutama kesetaraan yang menyangkut hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti kesetaraan dalam distribusi pendapatan dan kesejahteraan, kesempatan untuk menduduki jabatan di suatu otoritas dan sebagainya.<ref>{{Cite web|last=Prahassacitta|first=Vidya|date=Oktober 2018|title=MAKNA KEADILAN DALAM PANDANGAN JOHN RAWLS|url=https://business-law.binus.ac.id/2018/10/17/makna-keadilan-dalam-pandangan-john-rawls/|website=Business Law|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
|