Dewan Pengupahan Provinsi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membuat Halaman Baru Dengan Judul Dewan Pengupahan Provinsi |
|||
Baris 26:
Unsur Pemerintah dan/atau unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan/atau unsur Organisasi Pengusaha dan/atau Unsur Perguruan Tinggi/Pakar menyiapkan bahan untuk dibahas dalam rapat Depeprov. Hasil pembahasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran Depeprov.
Dalam proses perumusan pengupahan, anggota Depeprov harus benar benar memerhatikan angka KHL (Kehidupan Hidup Layak).
== Referensi ==
|