Kejahatan siber: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Added {{Original research}} tag (TW) |
|||
Baris 50:
Salah satu kejahatan dalam dunia maya adalah kejahatan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) orang lain di internet. Salah satu contoh adalah melakukan peniruan terhadap tampilan situs orang lain secara ilegal, menyiarkan informasi yang merupakan rahasia dagang.<ref>{{Cite web|last=Ariyanti|first=Fiki|date=11 Oktober 2021|title=13 Jenis Cyber Crime, Kejahatan Internet yang Merugikan|url=https://www.cermati.com/artikel/13-jenis-cyber-crime-kejahatan-internet-yang-merugikan|website=Cermati.com|access-date=8 Desember 2021}}</ref>
== Pencegahan ==
{{disputed}}
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya penanggulangan ''cyber crime''
|