Bank BPD Bali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
FarhBot (bicara | kontrib)
k Bot: PUEBI ("PT." menjadi "PT")
Baris 51:
 
=== Peningkatan aktivitas (2004) ===
Pada tahun 2004, aktivitas PT. Bank Pembangunan Daerah Bali ditingkatkan dari Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan persetujuan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 6/32/KEP.DGS/2004 tanggal 11 Nopember 2004.
 
=== Peningkatan Modal Dasar Perseroan (2004) ===
Untuk meningkatkan kegiatan usaha, PT. Bank Pembangunan Daerah Bali meningkatkan modal dasar awal pendirian dari Rp.75.000.000.000,00 menjadi Rp. 250.000.000.000,00. Modal dasar tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Rp 1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS - LB) tahun 2004 yang dikukuhkan dengan Akta Nomor 49 tanggal 31 Agustus 2004. Sesuai dengan Akta Nomor 24 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 11 Maret 2015 yang dibuat oleh I Made Widiada, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar, Bank Pembangunan Daerah Bali mengubah anggaran dasar perseroan menjadi Rp 4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah).<ref>{{Cite web|url=https://www.bpdbali.co.id/page-top/25/Sejarah-Singkat.html|title=Sejarah Singkat BPD Bali|last=Bali|first=Bank Pembangunan Daerah|date=|website=www.bpdbali.co.id|access-date=15-07-2019}}</ref>
 
== Referensi ==