Menteri departemen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 35:
** Urusan perikanan
== Pengubahan ==
Ada 3 departemen yang disebutkan dalam UUD 1945 dan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden, yaitu:
* [[Departemen Luar Negeri Republik Indonesia|Departemen Luar Negeri]]
|