Menteri departemen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Baris 35:
** Urusan perikanan
 
== Pengubahan ==
== Pembentukan dan pengubahan ==
Ada 3 departemen yang disebutkan dalam UUD 1945 dan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden, yaitu:
* [[Departemen Luar Negeri Republik Indonesia|Departemen Luar Negeri]]