Salibabu, Kepulauan Talaud: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Porodisa1 (bicara | kontrib)
Mengedit
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Porodisa1 (bicara | kontrib)
Menambah detail dan memperbaiki kalimat..thnks
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 24:
 
 
Kecamatan Salibabu ditetapkan sebagai Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Ketersediaan Jaringan Internet dan Telekomunikasi yang merata belum di rasakan oleh sebagian masyarakat.
Pendapatan dari sumber pekerjaan utama masyarakat Kecamatan Salibabu pada umumnya adalah sebagai petani dan nelayan. Di Kecamatan Salibabu, Sektor Perikanan Sangat berperan penting dalam Menunjang kegiatan Perekonomian masyarakat. di sektor Pertanian [[kelapa]], [[cengkih]], dan [[pala]] merupakan tanaman pokok yang menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat. Pusat Pemerintahan terletak di Salibabu Utara. Kecamatan Salibabu merupakan Kecamatan yang memiliki luas 28.02 km dan merupakan wilayah terbesar di Pulau Salibabu.
 
== Referensi ==