Konstituante dibentuk dari hasil Pemilu 1955, dan beranggotakan 550 orang.
{{penghubung}}
== Kegagalan Konstituante ==
# [[Konstituante]], bekas [[lembaga negara]] [[Indonesia]].
# [[Dewan Konstituante (Italia)]], bekas [[lembaga negara]] [[Italia]].
Sampai tahun 1959 Konstituante belum pula bisa membuat suatu undang-undang dasar baru sampai Presiden [[Soekarno]] menyampaikan konsepsinya tentang [[Demokrasi Terpimpin]].
{{disambig}}
Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Namun dari 3 pemungutan suara yang ada sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.
Setelah voting ke tiga serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli. Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Soekarno mengeluarkan [[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]], yang mengakhiri riwayat lembaga ini.