Deputi Bidang Pengembangan Regional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah''' adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi [[
Deputi ini mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pengembangan regional dan otonomi daerah. Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Otonomi Daerah dan Pengembangan Regional menyelenggarakan fungsi:
Baris 17:
{{Bappenas}}
|