Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OspreyPL (bicara | kontrib)
1) nama buku tidak perlu diterjemahkan 2) jangan dihapus karena orang jadi bingung dari mana akronim AAAQ berasal 3) wikipedia memang bukan kamus, tapi istilah dalam kedua bahasa ini relevan selaku bahasa diplomasi internasional
Baris 1:
{{artikel pilihan}}
{{Hak Asasi Manusia}}
'''Hak asasi manusia''' (disingkat '''HAM''', {{lang-en|human rights}}, {{lang-fr|droits de l'homme}}) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta. Dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi [[hak sipil dan politik]] yang berkenaan dengan [[kebebasan sipil]] (misalnya [[hak untuk hidup]], hak untuk tidak disiksa, dan [[kebebasan berpendapat]]), serta [[hak ekonomi, sosial, dan budaya]] yang berkaitan dengan akses ke [[barang publik]] (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).
 
Secara konseptual, hak asasi manusia dapat dilandaskan pada keyakinan bahwa hak tersebut "dianugerahkan secara alamiah" oleh alam semesta, Tuhan, atau [[nalar]]. Sementara itu, mereka yang menolak penggunaan unsur alamiah meyakini bahwa hak asasi manusia merupakan pengejawantahan nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat. Ada pula yang menganggap HAM sebagai perwakilan dari klaim-klaim kaum yang tertindas, dan pada saat yang sama juga terdapat kelompok yang meragukan keberadaan HAM sama sekali dan menyatakan bahwa hak asasi manusia hanya ada karena manusia mencetuskan dan membicarakan konsep tersebut. Dari sudut pandang hukum internasional, hak asasi manusia sendiri dapat dibatasi atau dikurangi dengan syarat-syarat tertentu. Pembatasan biasanya harus ditentukan oleh hukum, memiliki tujuan yang sah, dan [[diperlukan dalam suatu masyarakat demokratis]]. Sementara itu, pengurangan hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat yang mengancam "kehidupan bangsa", dan pecahnya perang pun belum mencukupi syarat ini. Selama perang, [[hukum kemanusiaan internasional]] berlaku sebagai ''[[lex specialis]]''. Walaupun begitu, sejumlah hak tetap tidak boleh dikesampingkan dalam keadaan apapun, seperti hak untuk bebas dari [[perbudakan]] maupun [[penyiksaan]].
Baris 18:
[[Thomas Hobbes]] menerbitkan karyanya yang berjudul ''[[Leviathan (buku)|Leviathan]]'' pada tahun 1651. <!--Raja [[Charles I dari Inggris]] baru saja dipenggal dua tahun sebelumnya oleh [[Roundhead|para pendukung Parlemen]] yang dipimpin oleh [[Oliver Cromwell]], dan -->Dalam buku tersebut, Hobbes berpendapat bahwa kekuasaan absolut wajib ada, dan ia menolak gagasan mengenai pembatasan terhadap kekuasaan. Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa semua bawahan seyogianya tunduk kepada penguasanya, dan ia tidak banyak bersentuhan dengan hak kodrati. Walaupun begitu, Hobbes meyakini bahwa penguasa harus menjalankan wewenangnya secara bertanggung jawab dan dengan mengikuti hukum Allah dan hukum kodrat. Selain itu, Hobbes dianggap berjasa karena telah memperkenalkan gagasan [[kontrak sosial]] yang menyatakan bahwa penguasa punya wewenang untuk berkuasa karena rakyat sebelumnya sudah menyatakan kesediaan mereka untuk diperintah.{{sfn|Bates|2010|p=20}}
 
John Locke mengembangkan gagasan ini lebih lanjut dalam karyanya, ''[[Two Treatises of Government|]]''Dua Tulisan tentang Pemerintahan'']], yang diterbitkan pada tahun 1689. Locke dikenal dengan pemikirannya mengenai [[hak kodrati]] bahwa manusia terlahir dengan "kebebasan sempurna" dan penikmatan hak-hak dan keistimewaan yang "tak terkendali" dalam [[keadaan alamiah]] sebelum adanya negara. Manusia secara alamiah juga memiliki kekuatan untuk mempertahankan kehidupan, kebebasan, dan hak-hak pemilikannya dari ancaman atau serangan manusia lain.{{sfn|Bates|2010|p=20}} Ia menolak mentah-mentah klaim bahwa manusia dapat melepaskan hak-hak kodratinya. Menurutnya, tidak ada orang yang bisa menyerahkan wewenang yang lebih besar daripada yang dimilikinya. Selain itu, berdasarkan pandangan Locke, tidak ada satu pun insan yang punya kekuasaan mutlak dan sewenang-wenang terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain sampai-sampai mereka dapat membunuh atau merampas hak milik orang lain. Maka dari itu, manusia dianggap tidak dapat menundukkan dirinya kepada kekuasaan sewenang-wenang orang lain. Dari sini, muncul kesimpulan bahwa manusia masih tetap mempertahankan kebebasan alamiahnya bahkan ketika mereka hidup di suatu negara, dan perumusan kontrak sosial untuk mendirikan negara bukan dianggap sebagai penyerahan hak tanpa syarat seperti yang dibayangkan oleh Hobbes. Gagasan ini membuka jalan bagi kemunculan hak asasi yang melindungi seseorang dari permintaan-permintaan yang tidak berdasar dari negara.{{sfn|Tomuschat|2008|p=12}} Lebih jauh lagi, Locke mengatakan bahwa penguasa kadang-kadang perlu dilawan jika mereka sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya atau memakainya untuk mengakibatkan kehancuran, dan bukannya untuk kebaikan umat manusia dan perlindungan hak mereka.{{sfn|Bates|2010|p=20}} Gagasan ini kelak tertuang dalam mukadimah PUHAM: "Menimbang bahwa hak-hak asasi manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penindasan."{{sfn|PUHAM|1948}}
 
Pada tahun yang sama, pemerintah Inggris mengeluarkan piagam ''[[Bill of Rights 1689|Bill of Rights]]'' yang memberikan hak-hak yang terbatas, seperti pelarangan pengganjaran hukuman yang "lalim dan tak lazim". Namun, sumbangsih terbesar piagam ini adalah dalam menetapkan konsep [[kedaulatan parlemen]] secara konstitusional. Berdasarkan pemahaman masyarakat modern, piagam ini tidak memenuhi syarat sebagai piagam hak asasi manusia, tetapi dianggap penting karena telah memastikan gagasan bahwa kekuasaan mutlak di tangan negara perlu dibatasi demi kepentingan individu-individu di dalamnya.{{sfn|Bates|2010|p=19}}
Baris 159:
Pada pertengahan dasawarsa 1980-an, [[Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pelapor Khusus PBB]] untuk Sub-Komisi tentang Pencegahan Diskriminasi dan Perlindungan Minoritas, [[Asbjorn Eide]], menggagas bahwa negara memiliki empat macam kewajiban HAM, yaitu kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan mempromosikan. Kemudian konsep ini direvisi menjadi tiga kewajiban saja, yaitu kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi.{{sfn|De Schutter|2010|p=242}} Semenjak itu, tipologi ini telah digunakan untuk menganalisis kewajiban HAM negara, baik itu untuk hak sipil dan politik{{sfn|Shelton & Gould|2013|p=566}} maupun untuk hak ekonomi, sosial, dan budaya.{{sfn|De Schutter|2010|p=243}} Pada dasarnya, kewajiban untuk "menghormati" adalah kewajiban negatif yang mengharuskan negara untuk tidak mengganggu ataupun mencederai hak asasi manusia. Sementara itu, kewajiban untuk "melindungi" dan "memenuhi" merupakan kewajiban positif: negara tidak hanya harus "melindungi" individu dan kelompok dari pelanggaran HAM oleh pihak lain, tetapi juga "memenuhi" dengan mengambil tindakan yang memfasilitasi hak asasi mereka.{{sfn|Shelton & Gould|2013|p=566}} Sebagai contoh, sehubungan dengan hak untuk memilih dan dipilih pada pemilihan umum dalam Pasal 25 ICCPR, negara diwajibkan untuk mengambil tindakan positif salah satunya dengan memberikan hak suara kepada semua warga dewasa, dan pada saat yang sama juga mengambil langkah untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bisa memakai hak tersebut.{{sfn|Shelton & Gould|2013|p=567}}
 
Sehubungan dengan ICESCR, terdapat pula tipologi khusus yang digunakan untuk hak ekonomi, sosial, dan budaya, yakni tipologi "4A" yang terdiri dari empat unsur yang saling berhubungan, yaitu "ketersediaan" (''availability''), "keterjangkauan" (''accessibility''), "keberterimaan" (''acceptability''), dan "kebersesuaian" (''adaptability''). Tipologi ini pertama kali dikembangkan oleh mantan Pelapor Khusus PBB tentang Hak Pendidikan, [[Katarina Tomasevski]]. Kemudian tipologi ini dijabarkan oleh Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dalam Komentar Umum No. 13 tentang hak pendidikan.{{sfn|De Schutter|2010|p=253}} Sehubungan dengan hak pendidikan, "ketersediaan" berarti lembaga dan program pendidikan yang fungsional harus tersedia dengan jumlah yang cukup. "Keterjangkauan" menyiratkan bahwa lembaga dan program pendidikan harus dapat dijangkau oleh semua orang tanpa terkecuali di wilayah suatu negara, dan pada dasarnya elemen ini terdiri dari tiga aspek, yaitu "non-diskriminasi", "keterjangkauan fisik" (pendidikan harus dapat dijangkau dengan aman), dan "keterjangkauan ekonomi" (salah satunya dengan menggratiskan pendidikan dasar dan mengambil langkah progresif untuk menghapuskan iuran pendidikan menengah dan tinggi). Sementara itu, "keberterimaan" menyatakan bahwa bentuk dan isi dari pendidikan harus dapat diterima (bermutu baik dan relevan), sedangkan "kebersesuaian" mengatur bahwa pendidikan harus dapat disesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan juga memenuhi kebutuhan beraneka ragam siswa.{{sfn|De Schutter|2010|p=254}} Pada kesempatan lain, Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya mengemukakan tipologi "AAAQ" dalam Komentar Umum No. 14 yang berkaitan dengan hak kesehatan. Perbedaannya ada di unsur yang terakhir, yaitu "Q" alih-alih "A", yang merupakan singkatan dari ''quality'' (mutu). Dalam konteks hak atas kesehatan, yang dimaksud dengan "mutu" di sini adalah kewajiban untuk memastikan bahwa komersialisasi atau [[privatisasi]] tidak merusak mutu layanan kesehatan, karena biasanya setelah diprivatisasi, pemerintah sulit mengawasi dan menjaga mutu layanan kesehatan yang disediakan oleh swasta.{{sfn|Toebes|2008|p=448-450}}
 
=== ''Jus cogens'' ===