Persinyalan dan semboyan kereta api di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Sinyal |
|||
Baris 126:
|-
|[[Berkas:Semboyan_5_PD3.jpg|nirbing]]
[[Berkas:Contoh semboyan 5.jpg|jmpl]]
|Semboyan 5 adalah semboyan tetap yang berupa:
* Papan merah pada tiang sinyal tidak terlihat (sinyal tebeng);
Baris 163 ⟶ 164:
|-
|[[Berkas:Semboyan_7_PD3.jpg|nirbing]]
[[Berkas:Contoh semboyan 7 (cropped).jpg|nirbing]][[Berkas:Sinyal semboyan 7.jpg|jmpl]]
|Semboyan 7 adalah semboyan tetap yang berupa:
|