Nurdin Abdullah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fabianpantouw (bicara | kontrib)
→‎Referensi: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Laha Bete (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 236:
== Kasus hukum ==
Pada Sabtu dini hari tanggal 27 Februari 2021, Nurdin diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).<ref>https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1351762-kpk-tangkap-gubernur-sulawesi-selatan-nurdin-abdullah</ref>
 
Nurdin Abdullah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
 
Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (29/11/2021).
 
== Referensi ==