Kabupaten Hulu Sungai Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
k Pembentukan Kabupaten: #1Lib1Ref #1Lib1RefID
Baris 79:
Hari yang dinanti-nantikan itu akhirnya tibalah ketika pada hari Kamis, pukul 10.00, tanggal [[1 Mei]] [[1952]], ketika Residen Koordinator [[Kalimantan Selatan]], Zainal Abidin gelar Sutan Komala Pontas yang mewakili Gubernur Kepala Daerah Kalimantan, mengucapkan kata pelantikan terhadap para anggota DPRDS Kabupaten Amuntai yang berjumlah 16 orang. Hal ini menandai berdirinya kabupaten Amuntai secara resmi, pada tanggal [[1 Mei]] [[1952]].
 
Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948,{{butuh rujukan}}maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama [[Kabupaten Amuntai]] diubah menjadi “KabupatenKabupaten Hulu Sungai Utara”Utara.<ref>{{Cite hinggaweb|last=BPK sekarangPerwakilan Provinsi Kalimantan Selatan|title=Profil Kabupaten Hulu Sungai Utara|url=https://kalsel.bpk.go.id/profil-kabupateen-hulu-sungai-utara/|website=kalsel.bpk.go.id|access-date=16 Januari 2022}}</ref> Meskipun pada kurun waktu 12 tahun kemudian, wilayah [[kewedanaan Tabalong]] memisahkan diri menjadi [[Kabupaten Tabalong]] pada [[1 Desember]] [[1965]], nama Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap berlaku hingga sekarang.{{butuh rujukan}}
 
== Geografi ==