Hamdam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Laha Bete (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Laha Bete (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Hamdam''' '''Pongrewa''' adalah politikus Indonesia kelahiran 31 Desember 1965, di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan [[Ponrang, Luwu|Ponrang, Kabupaten Luwu]], [[Sulawesi Selatan|Provinsi Sulawesi Selatan]]. {{Infobox office holder|image=Foto Hamdam Pongrewa.jpg|office=Plt. [[Bupati Penajam Paser Utara]]|name={{PAGENAME}}|party={{Parpolicon|PAN}}|term_start=17 Januari 2022|birth_place={{Negara|Indonesia}} Padang Sappa, [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]|birth_date=31 Desember 1965|office2=Wakil Bupati Penajam Paser Utara ke-3|term_start2=19 September 2018|term_end2=17 Januari 2022|president=[[Joko Widodo]]|governor=[[Isran Noor]]|predecessor=[[Abdul Gafur Mas'ud]]|predecessor2=Mustaqim M.Z|father=Haji Sampe Ledan|mother=Hajjah Jaenah|spouse=Syatriani|children=3 children|alma_mater=Teknik Sipil [[Universitas Hasanuddin]] (1992)}}Hamdan memulai karirnya sebagai Konsultan Teknik sesuai dengan disiplin ilmu yang diketekuninya yaitu Teknik Sipil. Perjalanan waktu mengantarkannya menjadi Konsultan Manager Teknik Kabupaten di Penajam Paser Utara sebagai pendamping Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT). Selama tujuh tahun di PPU, ia berhasil menjalin relasi yang baik dengan berbagai pihak di sana.
 
Berbekal pengalaman berinteraksi dengan masyarakat luas, ia berhasil menjajal peruntungan di bidang selanjutnya yang diminatinya, yakni politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD PPU selama dua periode dari Partai Amanat Nasional. Jabatan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Penajam Paser Utara ia tinggalkan setelah terpilih menjadi Wakil Bupati PPU mendampingi [[Abdul Gafur Mas'ud]]. Mereka dilantik pada tanggal 19 September 2018.
 
3 tahun duet Gafur & Hamdam diwarnai intrik yang cukup menyedot perhatian publik. Pertengahan 2021, Gafur melaporkan Hamdam ke Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan naskah dinas.
 
Puncaknya, tanggal 12 Januari 2022, Gafur diciduk [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia]] dalam kasus gratifikasi pengadaan barang di berbagai dinas di PPU. Dengan demikian, Hamdam sebagai wakil bupati, ditunjuk oleh Kemendagri sebagai pelaksana tugas bupati Penajam Paser Utara.
 
== Riwayat Pendidikan ==