Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sukmabudi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sukmabudi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
}}
'''Rumah Sakit Umum Cibabat''' adalah Rumah Sakit milik [[Kota|Pemerintah Kota]] [[Kota Cimahi|Cimahi]] [[Provinsi]] [[Jawa Barat]].
 
== Sejarah ==
=== Periode ...-1945 ===
Sebelum tahun 1940- an Rumah Sakit Cibabat merupakan kawasan Rumah Dinas tempat tinggal pejabat Belanda di Kabupaten Bandung, dihuni oleh Mr. Rydee yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala GBO. Sarana dan prasarana yang ada pada saat itu terdiri dari : bangunan seluas ± 300 m2 dan lahan seluas ± 912 m2.
Pada tahun 1943 pada masa pendudukan tentara Jepang di Indonesia atas instruksi komandan tentara Jepang di Cimahi, rumah kediaman Mr. Rydee dialihfungsikan menjadi Klinik Kesehatan bagi masyarakat dan tentara tahanan perang Belanda, di mana pengelolaan klinik tersebut diserahkan kepada Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG yang sebelumnya membuka klinik di Jl. Kaum Kaler No. 651 Cimahi dari tahun 1940.
Pada tahun 1945, bersamaan dengan masa revolusi, klinik kesehatan yang dikelola oleh Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG berfungsi pula sebagai Markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Balai Pengobatan bagi tahanan perang Belanda dan masyarakat sekitarnya.
 
=== Periode 1945-1950 ===
Pada tahun 1945 s.d 1947 klinik kesehatan berfungsi sebagai pelayanan kesehatan bagi tahanan perang dan masyarakat terus berjalan, namun pada periode tersebut belum didapat informasi yang lengkap sehingga tidak banyak yang dapat diuraikan.
Tahun 1947, yaitu pada masa pengungsian Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG pindah tugas menjadi Kepala Kesehatan Priangan Timur yang berlokasi di Tasikmalaya. Pengelolaan Klinik Kesehatan selanjutnya digantikan oleh dr. Supardan. Pada saat itu Klinik Kesehatan dan Markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditambah fungsinya sebagai Palang Merah Indonesia (PMI). Kepemimpinan dr. Supardan dalam mengelola klinik kesehatan diperkirakan berakhir pada tahun 1949.
Tahun 1949, pemerintahan yang berkuasa pada saat itu meningkatkan status klinik kesehatan menjadi Rumah Sakit Pembantu Cibabat, pengelolaannya diserahkan kepada Mayor dr. Vogelsang. Kedudukan Rumah Sakit Pembantu Cibabat berada di bawah Kantor Kesehatan Kabupaten Bandung. Mayor dr. Vogelsang diperkirakan mengelola Rumah Sakit Pembantu Cibabat sampai tahun 1950.
 
=== Periode 1950-1973 ===
Periode 1950-1973 Rumah Sakit Pembantu Cibabat dipimpin oleh dr. Sanitioso yang merangkap sebagai staf medis kantor kesehatan Kabupaten Bandung. Status Rumah Sakit Pembantu Cibabat, berada di bawah Kantor Kesehatan Kabupaten Bandung.
Ketenagaan yang dimiliki saat itu, terdiri dari Tenaga Medis: 1 orang (merangkap Kepala Rumah Sakit), Perawat Bidan: 1 orang dan Perawat kurang lebih sebanyak 10 orang. Sedangkan jenis pelayanan yang diberikan saat itu berupa perawatan wanita, perawatan laki-laki dan kebidanan. Kepemimpinan dr. Sanitioso diperkirakan berakhir pada tahun 1973.
 
=== Periode 1973-1978 ===
Pada tahun 1973, Kepala Rumah Sakit Cibabat dijabat oleh dr. Abikusna, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Saat itu status Rumah Sakit Pembantu Cibabat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Pada masa ini tidak banyak informasi ketenagaan dan pelayanan yang didapat. Kepemimpinan dr. Abikusna diperkirakan berakhir pada tahun 1978.
 
=== Periode 1978-1984 ===
Pada tahun 1978 Direktur RSU Cibabat dijabat oleh dr. Nina Sekartina dan status RSU Cibabat pada saat tersebut adalah RSU Kelas D yang keberadaannya di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Jabatan Direktur oleh dr. Nina Sekartina, di RSU Cibabat berakhir pada tahun 1984.
 
=== Periode 1985-1995 ===
Mulai tahun 1985 jabatan Direktur RSU Cibabat diganti oleh dr. H. Umbaran Tisnamihardja. Pada periode ini sudah mulai banyak data sarana dan kegiatan yang dapat dijadikan sebagai referensi, sehingga kami dapat lebih lengkap menyajikan gambaran RSU Cibabat.
Status RSU Cibabat saat itu adalah RSU Kelas D sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Pada tahun 1987 status RSU Cibabat meningkat dari RSU Kelas D menjadi RSU Pemerintah Daerah Kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 303/Menkes/SK/IV/1987.
 
=== Periode 1995-2001 ===
Pada tahun 1995 jabatan Direktur RSU Cibabat dijabat oleh dr. H. Idik Djumhali, MARS. Pada taun 1996 status RSU Cibabat ditingkatkan menjadi Unit Swadana Daerah RSU Cibabat Cimahi berdasarkan Perda No. 6 tahun 1996. Dengan Status Unit Swadana ini berarti penerimaan fungsional rumah sakit tidak disetorkan ke kas daerah ICW tapi dapat langsung digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Tahun 1998 mulai dikembangkan komputerisasi sistem informasi manajemen RSU Cibabat yang dimulai dengan komputerisasi sistem pendaftaran Rekam Medis Rawat Jalan dan Farmasi. Bulan Mei 1998 RSU Cibabat terakreditasi penuh 5 (lima) kegiatan pelayanan yang terdiri dari pelayanan Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, IGD, Keperawatan, dan Rekam Medis, berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. Y.M.00.03.3.5.2495.
 
=== Periode 2001-... ===
Pada awal tahun 2001 Jabatan Direktur RSU Cibabat dijabat oleh dr. H. Hanny Rono Sulistyo, Sp.OG.
 
== Pranala luar ==