Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 11:
== Sejarah ==
=== Periode ...-[[1945]] ===
Sebelum tahun [[1940]]-an Rumah Sakit Cibabat merupakan kawasan rumah dinas tempat tinggal pejabat [[Belanda]] di [[Kabupaten Bandung]], dihuni oleh Mr. Rydee yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala GBO. Sarana dan prasarana yang ada pada saat itu terdiri dari: bangunan seluas ± 300 m2 dan lahan seluas ± 912 m2.
Pada tahun [[1943]] pada [[Sejarah Indonesia|masa pendudukan]] tentara [[Jepang]] di Indonesia atas instruksi komandan tentara [[Jepang]] di [[Kota Cimahi|Cimahi]], rumah kediaman Mr. Rydee dialihfungsikan menjadi klinik kesehatan bagi masyarakat dan tentara tahanan perang [[Belanda]], di mana pengelolaan klinik tersebut diserahkan kepada Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG, yang sebelumnya membuka klinik di Jl. Kaum Kaler No. 651 [[Kota Cimahi|Cimahi]] dari tahun [[1940]].
Pada tahun [[1945]], bersamaan dengan [[Sejarah Indonesia|masa revolusi]], klinik kesehatan yang dikelola oleh Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG, berfungsi pula sebagai Markas [[Badan Keamanan Rakyat]] (BKR) dan Balai Pengobatan bagi tahanan perang [[Belanda]] dan masyarakat sekitarnya.
=== Periode [[1945]]-[[1950]] ===
Pada tahun [[1945]] s.d [[1947]] klinik kesehatan berfungsi sebagai pelayanan kesehatan bagi tahanan perang dan masyarakat terus berjalan, namun pada periode tersebut belum didapat informasi yang lengkap sehingga tidak banyak yang dapat diuraikan.
Tahun [[1947]], yaitu pada masa pengungsian Prof. R.H. Moechamadsyah Sastrawinangoen, DSOG pindah tugas menjadi Kepala Kesehatan [[Parahyangan|Priangan]] Timur yang berlokasi di [[Kota Tasikmalaya]]. Pengelolaan Klinik Kesehatan selanjutnya digantikan oleh dr. Supardan. Pada saat itu Klinik Kesehatan dan Markas [[Badan Keamanan Rakyat]] (BKR) ditambah fungsinya sebagai [[Palang Merah Indonesia]] (PMI). Kepemimpinan dr. Supardan dalam mengelola klinik kesehatan diperkirakan berakhir pada tahun [[1949]].
Tahun [[1949]], pemerintahan yang berkuasa pada saat itu meningkatkan status klinik kesehatan menjadi Rumah Sakit Pembantu [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]], pengelolaannya diserahkan kepada Mayor dr. Vogelsang. Kedudukan Rumah Sakit Pembantu [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] berada di bawah Kantor Kesehatan [[Kabupaten Bandung]]. Mayor dr. Vogelsang diperkirakan mengelola Rumah Sakit Pembantu [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] sampai tahun [[1950]].
=== Periode [[1950]]-[[1973]] ===
Periode [[1950]]-[[1973]] Rumah Sakit Pembantu [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] dipimpin oleh dr. Sanitioso yang merangkap sebagai staf medis kantor kesehatan [[Kabupaten Bandung]]. Status Rumah Sakit Pembantu [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]], berada di bawah Kantor Kesehatan [[Kabupaten Bandung]].
Ketenagaan yang dimiliki saat itu, terdiri dari Tenaga Medis: 1 orang (merangkap Kepala Rumah Sakit), Perawat Bidan: 1 orang dan Perawat kurang lebih sebanyak 10 orang. Sedangkan jenis pelayanan yang diberikan saat itu berupa perawatan wanita, perawatan laki-laki dan kebidanan. Kepemimpinan dr. Sanitioso diperkirakan berakhir pada tahun [[1973]].
=== Periode [[1973]]-[[1978]] ===
Pada tahun [[1973]], Kepala Rumah Sakit [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] dijabat oleh dr. Abikusna, yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan [[Kabupaten Bandung]]. Saat itu status Rumah Sakit Pembantu [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Pada masa ini tidak banyak informasi ketenagaan dan pelayanan yang didapat. Kepemimpinan dr. Abikusna diperkirakan berakhir pada tahun [[1978]].
=== Periode [[1978]]-[[1984]] ===
Pada tahun [[1978]] Direktur RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] dijabat oleh dr. Nina Sekartina dan status RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] pada saat tersebut adalah RSU Kelas D yang keberadaannya di bawah Dinas Kesehatan [[Kabupaten Bandung]]. Jabatan Direktur oleh dr. Nina Sekartina, di RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] berakhir pada tahun [[1984]].
=== Periode [[1985]]-[[1995]] ===
Mulai tahun [[1985]] jabatan Direktur RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] diganti oleh dr. H. Umbaran Tisnamihardja. Pada periode ini sudah mulai banyak data sarana dan kegiatan yang dapat dijadikan sebagai referensi, sehingga kami dapat lebih lengkap menyajikan gambaran RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]].
Status RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] saat itu adalah RSU Kelas D sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan [[Kabupaten Bandung]]. Pada tahun [[1987]] status RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] meningkat dari RSU Kelas D menjadi RSU Pemerintah Daerah Kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 303/Menkes/SK/IV/[[1987]].
=== Periode [[1995]]-[[2001]] ===
Pada tahun [[1995]] jabatan Direktur RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] dijabat oleh dr. H. Idik Djumhali, MARS. Pada taun [[1996]] status RSU Cibabat ditingkatkan menjadi Unit Swadana Daerah RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] [[Kota Cimahi|Cimahi]] berdasarkan Perda No. 6 tahun [[1996]]. Dengan Status Unit Swadana ini berarti penerimaan fungsional rumah sakit tidak disetorkan ke kas daerah ICW tapi dapat langsung digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Tahun [[1998]] mulai dikembangkan komputerisasi sistem informasi manajemen RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] yang dimulai dengan komputerisasi sistem pendaftaran Rekam Medis Rawat Jalan dan Farmasi. Bulan Mei [[1998]] RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] terakreditasi penuh 5 (lima) kegiatan pelayanan yang terdiri dari pelayanan Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, IGD, Keperawatan, dan Rekam Medis, berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. Y.M.00.03.3.5.2495.
=== Periode [[2001]]-... ===
Pada awal tahun [[2001]] Jabatan Direktur RSU [[Cibabat, Cimahi Utara, Cimahi|Cibabat]] dijabat oleh dr. H. Hanny Rono Sulistyo, Sp.OG.
== Pranala luar ==
|