Soeharto: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
k tidak perlu pakai link (pendahulu tidak ada) |
pindah link menjadi referensi, +referensi |
||
Baris 116:
Hasil penyidikan kasus tujuh yayasan Soeharto menghasilkan berkas setebal 2.000-an halaman. Berkas ini berisi hasil pemeriksaan 134 saksi fakta dan 9 saksi ahli, berikut ratusan dokumen otentik hasil penyitaan dua tim yang pernah dibentuk [[Kejaksaan Agung]], sejak tahun [[1999]].
Menurut [[Transparency International]], Soeharto menggelapkan uang dengan jumlah terbanyak dibandingkan pemimpin dunia lain dalam sejarah dengan perkiraan 15–35 miliar dolar A.S. selama 32 tahun masa pemerintahannya.
Pada [[12 Mei]] [[2006]], bertepatan dengan peringatan sewindu [[Tragedi Trisakti]], [[Jaksa Agung]] [[Abdul Rahman Saleh]] mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah mengeluarkan [[Surat Keputusan Penghentian Penuntutan]] (SKPP) perkara mantan Presiden Soeharto, yang isinya menghentikan penuntutan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto pada [[tujuh yayasan Soeharto|tujuh yayasan]] yang dipimpinnya dengan alasan kondisi fisik dan mental terdakwa yang tidak layak diajukan ke persidangan. SKPP itu dikeluarkan [[Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan]] pada [[11 Mei]] [[2006]], namun SKPP ini lalu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada [[12 Juni]] [[2006]].
Baris 135:
=== Bidang Perekonomian ===
== Wafat Soeharto ==
[[Berkas:Suharto.jpg|thumb|right|
Presiden RI Kedua HM Soeharto wafat pada pukul 13.10 WIB Minggu, [[27 Januari]] [[2008]]<ref name="beritawafat">{{cite news | author = | year = 2008 | url = http://www.detiknews.com/read/2008/01/27/132018/884655/10/pak-harto-wafat-pukul-1310-wib | title = Pak Harto Wafat Pukul 13.10 WIB | format = | work = | publisher = detik.com | date = 2008-01-27 | accessdate= 2009-02-05}}</ref>. Jenderal Besar yang oleh MPR dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional, itu meninggal dalam usia 87 tahun jam 13.10 [[WIB]] setelah dirawat selama 24 hari (sejak 4 sampai 27 Januari 2008) di [[Rumah Sakit Pusat Pertamina]] (RSPP), Jakarta.
Berita wafatnya Pak Harto pertama kali diinformasikan Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol. Dicky Sonandi, di Jakarta, Minggu (27/1)<ref name="beritawafat"></ref>. Kemudian secara resmi [[Tim Dokter Kepresidenan]] menyampaikan siaran pers tentang wafatnya Pak Harto tepat pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008 di RSPP Jakarta akibat kegagalan multi organ.
Kemudian sekitar pukul 14.
Di sepanjang jalan Tanjung dan Jalan Cendana ribuan masyarakat menyambut kedatangan iringan kendaraan yang membawa jenazah Pak Harto. Rangkaian kendaraan yang membawa jenazah mantan Presiden Soeharto memasuki Jalan Cendana, sekitar pukul 14.55, Minggu (27/1).
Baris 149:
=== Pemakaman ===
Jenazah mantan presiden Soeharto diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Cendana, Jakarta, Senin, 28 Januari 2008, pukul
{{sect-stub}}
|