Templat:BUMN Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Merapikan |
Tidak lagi menjadi BUMN, berdasarkan PP nomor 5 tahun 2022 |
||
Baris 19:
* [[Bio Farma]]
* [[Boma Bisma Indra]]
* [[Dok dan Perkapalan Kodja Bahari]]
* [[Dok dan Perkapalan Surabaya]]
Baris 32 ⟶ 30:
* [[Krakatau Steel]]
* [[Len Industri]]
* [[Percetakan Uang Republik Indonesia]]
* [[Percetakan Negara Republik Indonesia]]
* [[Primissima]]
|