Suria Kusumah Adinata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kang Ari Tea (bicara | kontrib)
Kang Ari Tea (bicara | kontrib)
Baris 12:
* [[Warisan]] para pendahulunya berupa asset kekayaan selain tanah Kaprabon (gaji Bupati) yang diawali dari sejak Pangeran Panembahan (Bupati Sumedang ke 6/ Rangga Gempol III) yang semakin bertambah luas termasuk jumlah arealnya (menyebar di beberapa Kecamatan) oleh para Bupati berikutnya.
* Pada saat itu [[Kabupaten Sumedang]] mengalami zaman keemasan dengan tingginya produksi pertanian terutama padi, [[kopi]] dan [[nilam]] pada saat adanya '''''[[Preangerstelsel]]''' dan '''[[Cultuurstelsel]].''''' Salah satu bukti meningkatnya produksi kopi adalah pendirian Gudang [[Kopi]] di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan (sekarang berubah menjadi Kantor [[Pegadaian]]) dan di beberapa tempat di luar Kota Sumedang, termasuk rencana membuka jalur kereta-api Bandung-Sumedang untuk mengangkut kopi, namun entah kenapa tidak jadi dilaksanakan, beberapa bekas rencana pembangunan tersebut masih ada antara lain bangunan mirip [[Stasiun]] di Jatinangor belakang kampus [[IPDN]], alur jalan untuk rel [[kereta api]] di Jatinangor-Tanjungsari-Sumedang dan beberapa jembatan beton yang dibiarkan terbengkalai.
* [[Undang-undang Agraria 1870|Undang-Undang Agraria tahun 1870]] dan Reorganisasi Priangan tahun 1871. Akibat keluarnya Undang-Undang Agraria, banyak pengusaha [[Eropa]] yang membuka perkebunan terutama komoditas [[Kina]], [[Teh]] dan [[Karet]] di sekitar [[Kota Bandung|Kota<nowiki> </nowiki>Bandung]]. Sementara itu, perkebunan kopi masih terus berlangsung, ([[Cultuurstelsel]] dan [[Preangerstelsel]]). Salah satu kebijakan dari Reorganisasi [[Priangan]] adalah dinaikannya harga kopi dari f10 tahun 1870 menjadi f13 tahun 1871/1872, kemudian meningkat lagi menjadi f 14 pada tahun-tahun berikutnya hingga tahun 1880an. dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 bertujuan :
** Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.
** Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari [[Inggris]], [[Belgia]], [[Amerika Serikat]], [[Jepang]], [[Cina]], dan lain-lain.
** Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
 
 
Karena kekayaannya maka dia dijuluki Dalem Sugih (kaya), selain harta kekayaan yang dimilikinya diapun dikenal sebagai Bupati yang memiliki 4 permaisuri/ garwa padmi, 27 garwa selir dan 94 anak. Pangeran Soeria Koesoemah Adinata lebih dikenal dengan nama Pangeran Sugih yang berarti Pangeran “Kaya”, Sugihku harta, Sugih ku harti, Sugih ku istri-istri (Kaya akan [[harta]], kaya akan pengetahuan / cerdik pandai, kaya akan istri / selir).[[Berkas:Binokasih.JPG|jmpl|296x296px|Mahkota [[Binokasih]], Mahkota [[Kerajaan Pajajaran]] yang diserahkan kepada [[Prabu Geusan Ulun]] disimpan di [[Museum Prabu Geusan Ulun]]]][[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De woning van de regent in Soemedang TMnr 60022697.jpg|jmpl|297x297px|Kediaman Bupati Sumedang]]
Baris 18 ⟶ 22:
 
== Harta pusaka Sumedang Larang ==
Diapun telah mewariskan harta [[pusaka]] berupa ''tanah darat, [[sawah]], bangunan'' dan seperti Mahkota [[Binokasih]], Mahkota [[Kerajaan Pajajaran]] yang diserahkan kepada [[Prabu Geusan Ulun]] dan [[perhiasan]]-perhiasan serta barang-barang [[pusaka]] leluhur Sumedang lainnya yang telah diterima oleh Pangeran Mekah / Pangeran Aria Soeria Atmadja dijadikan harta [[wakaf]], yang sekarangditetapkan tersimpansecara di''inkracht'' [[Museumoleh PrabuPengadilan Geusanpada Ulun]]tahun di bawah1955 pengelolaan dibawah [[Yayasan Pangeran Sumedang]]. termasuk barang pusaka sekarang tersimpan di [[Museum Prabu Geusan Ulun]]
 
== Keturunan ==