Universitas Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Tambah hyperlink
Baris 34:
Meskipun berstatus [[swasta]], namun [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia]] yang saat itu berkedudukan di [[Yogyakarta]] telah memberikan pengakuan dan persamaan penuh kepada Akademi Nasional dengan surat No. 548/S pada 22 Desember 1949.
 
Berakhir nya perang kemerdekaan, dan keadaan kembali kondusif, mengembangkan legalisasi selanjutnya, melalui akta notaris Mr. [[Soewandi|R. Soewandi]], Perkumpulan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan berubah menjadi Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) pada 1 September 1954 dan Akademi Nasional selanjutnya mengukuhkan namanya sebagai Universitas Nasional.
 
Tidak hanya dalam lingkup pendidikan, Sivitas Akademika Universitas Nasional juga terlibat aktif sebagai garda terdepan perjuangan menentang kolonial Belanda di Jakarta. Atas dedikasi itu maka pada saat merayakan lustrum Universitas Nasional yang kedua, 15 Oktober 1959, Presiden Republik Indonesia yang pertama, [[Ir. Soekarno]], menganugerahkan [[gelar]] “Universitas Perjuangan”.