Universitas Muhammadiyah Surakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Murdayanto (bicara | kontrib) Tag: kemungkinan spam pranala kemungkinan spam menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis VisualEditor |
||
Baris 29:
Tahun [[1967]], IKIP Muhammadiyah Surakarta menambah satu jurusan yaitu Civic Hukum (CH) dengan status Terdaftar dan mendapatkan izin sebagai induk Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah yang terdiri dari IKIP Muhammadiyah Klaten, Magelang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Wates, Temanggung, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Banjarnegara, Prambanan, Purbalingga, Wonosari, dan Sragen. Setelah berkembang, cabang-cabang tersebut akhirnya berdiri sendiri menjadi perguruan tinggi yang mandiri seperti IKIP Muhammadiyah Purwokerto, IKIP Muhammadiyah Purworejo dan IKIP Muhammadiyah Magelang.
Pada tahun [[1979]], Drs. H.
Pada tahun 1993, Prof. Abdul Malik Fajar menjadi Rektor UMS sampai dengan 1996. Prof. Malik merangkap antara UMS dan Univ Muhmammadiyah Malang, prof. Malik Fajar kemudian hijrah ke Jakarta untuk menjadi dirjen di departemen agama, menjadi mentere Agama, dan menjadi Mendiknas. Pada masa Prof Malik banyak dilakukan terobosan sehingga program studi di UMS banyak mendapat status disamakan.
Baris 44:
* Fakultas Kedokteran Gigi
* Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK)
* Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) (http://fkip.ums.ac.id)
* Fakultas Teknik (FT) terdiri atas : Teknik Sipil (http://sipil.ums.ac.id), Teknik Industri (http://industri.ums.ac.id), teknik kimia, teknik mesin, teknik arsitektur, dan teknik elektro
* Fakultas Ekonomi (FE)
Baris 57:
Universitas Muhammadiyah Surakarta memiliki 10 Program Pasca Sarjana:
* Magister Manajemen (MM)
* Magister
* Magister Ilmu Hukum (MH)
* Magister Teknik Sipil (MT)
* Magister Sains Psikologi (M.Si)
* Magister Profesi Psikologi (Psikolog)
* Magister
* Magister Pendidikan Bahasa Inggris
* Magister Pendidikan Dasar
* Magister Farmasi
* Magister Teknik Mesin
|