Petulai Jurukalang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 3:
 
== Konsep kewilayahan ==
Salah satu konsep mengenai wilayah yang dimiliki ''petulai'' ini adalah ''tanêak tanai'', sebutan bagi hamparan tanah yang dimiliki secara komunal, tetapi dikelola warga secara individu.<ref name="Akar Foundation"/> Konsekuensi kepemilikan individu pada ''tanêak tanai'' adalah kewajiban individu pengelola untuk menanam tanaman-tanaman keras yang bernilai ekonomi dan konservasi, seperti [[petai]] atau [[durian]]. Tanaman-tanaman tersebut kelak menjadi penanda bahwa bidang tanah tersebut telah digarap oleh seseorang atau keluarga tertentu.<ref name="Akar Foundation"/>
 
Selain itu, masyarakat ''petulai Jurukalang'' mempercayai adanya hutan larangan, yang secara lokal dikenal sebagai ''imbo piandan''. Salah satu hutan larangan petulai ini terdapat di kawasan [[Bukit Serdang]]. Hutan larangan dipercaya sebagai tempat bermukimnya roh-roh gaib dan oleh karenanya tak boleh dibuka.<ref name="Akar Foundation">{{cite web |author=Akar Foundation |title=Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan |url=https://akar.or.id/melirik-kearifan-lokal-suku-rejang-jurukalang-da/ |access-date=12 Desember 2021}}</ref>
 
== Marga dan desa ==