Haram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NaufalF (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan by Zaskia Zahra (bicara): Sudah ada templat usul fiqih, tidak perlu ditambahkan templat tersebut (🔍)
Tag: Pembatalan
Baris 3:
'''Haram''' ([[bahasa Arab|Arab]]: حرام ''ḥarām'') adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (salah satunya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau memakan makanan haram akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]].
 
== Contoh aktivitassubjek ==
* [[Judi|Maisir]] (contoh: judi menggunakan alat berupa hewan, yaitu ayam kampung);
* [[Seks bebas|Khalwat]];