Buku Hijau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Terjemahan |
→Ringkasan: terjemahan |
||
Baris 33:
|2
|Parlemen
|Basis dasar demokrasi perwakilan adalah [[parlemen]], atau majelis. Ketika mereka terpilih, mereka merebut otoritas konstintuen ketika menjabat.
|-
|3
|Partai
|[[Partai politik]] merebut otoritas rakyat, dan malah memfokuskan untuk memperkuat kekuasaan daripada melayani rakyat secara keseluruhan, partai politik merupakan obyek pemerintahan. Partai politik juga berisko melakukan suap dan korupsi.
|-
|4
Baris 49:
|6
|Konferensi Rakyat dan Komite Rakyat
|Solusi permasalahan demokrasi adalah untuk mendirikan
|-
|7
|Hukum Masyarakat
|Dasar hukum terdapat pada hukum adat dan agama, yakin sumber otentis dari peraturan sosial, di mana itu tidak ditulis pada [[konstitusi]]. Adalah fakta bahwa konstitusi seringkali diamandemen merupakan bukti bahwa konstitusi itu lemah dan fana sebagai instrumen pemerintahan.
|-
|8
|Siapa yang Mengawasi Perilaku Masyarakat?
|Kekuasaan politik tidak boleh didelegasikan pada anggota dewan perwakilan, kekuasaan kepolisian juga tidak boleh didelegasikan dari seluruh masyarakat. Struktur Konferensi-konferensi dan Komite-komite adalah solusinya. Seluruh masyarakat adalah legislatur bagi mereka, dan seluruh masyarakat adalah penegak hukum mereka.
|-
|9
|Bagaimana Masyarakat Dapat Mengarahkan Arahnya Ketika Penyimpangan dari Hukumnya Terjadi?
|Dalam kasus di mana minoritas menjalankan pemerintahan, minoritas lainnya akan berinisiatif untuk merebut kekuasaan melalui revolusi, yakni dengan hasil yang sama: pemerintahan dari kalangan minoritas. Solusi dari perputaran siklus yang terus-menerus ini adalah dengan mendirikan Konferensi-konferensi dan Komite-komite: seluruh masyarakat secara terorganisir memerintah diri mereka sendiri. Dimana hanya seluruh masyarakat yang terlibat dalam pemerintahan, dan tidak ada musuh politik yang harus dilawan.
|-
|10
|