Zudan Arif Fakrulloh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor
Binks Naboo (bicara | kontrib)
Dikembalikan ke revisi 19158650 oleh Hddty (bicara): Vandalisme dan penghilangan referensi tanpa alasan (TW)
Tag: Pembatalan
Baris 2:
|name = Zudan Arif Fakrulloh
|image = Kabiro Hukum Setjen Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.jpg
|imagesize = 250px
|caption = Zudan Arif Fakrulloh sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (2015-sekarang)
|office =
Baris 56:
Gagasan dan pemikirannya dalam bidang hukum dan pemerintahan banyak dituangkan dalam bentuk buku, artikel dan jurnal ilmiah. Zudan sudah menulis lebih dari 80 artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan 12 buku antara lain,  Hukum Ekonomi, Buku Kesatu (1997), Kebijakan Otonomi di Persimpangan (2004), Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris (2005), Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi (2009), Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (2009), Tertib Regulasi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah (2014), Tertib Regulasi Dalam Penyusunan Produk Hukum Pusat (2014), Hukum Indonesia Dalam Berbagai Perspektif (2015), Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia, (2016), Permasalahan Penduduk Perkotaan  (2016), Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, (2018), Teknologi Informasi Dalam Administrasi kependudukan, (2018).
== Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo ==
Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri [[Tjahjo Kumolo]] melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat [[Gubernur Gorontalo]] masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2016/10/27/15411461/mendagri.lantik.pelaksana.tugas.gubernur.aceh.gorontalo.dan.bangka.belitung kompas.com: Mendagri Lantik Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Gorontalo, dan Bangka Belitung]</ref>
 
== Referensi ==