Visum et repertum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
[[Berkas:Visum et repertum.jpg|thumb|200px|right|Visum]]
'''Visum et repertum''' disingkat '''VeR''' adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh [[dokter]] dalam ilmu [[kedokteran forensik]] <ref> memiliki kekuatan dengan bukti dalam pengadilan memuat hal yang dilihat, dialami dan diketahui berdasarkan ilmu pengetahuan dibidangnya terhadap barang-barang yang diperiksanya diatas sumpah (jabatan khusus) </ref> (''Lihat: ''[[Patologi forensik]]
Visum et repertum kemudian digunakan bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir [[korban]] [[aniaya|penganiayaan]], [[pemerkosaan]], maupun korban yang berakibat [[mati| kematian]] dan dinyatakan oleh dokter setelah memeriksa (korban). Khusus untuk perempuan visum et repertum termasuk juga pernyataan oleh dokter apakah seseorang masih [[perawan]] atau tidak. <ref> [[Handrawan Nadesul|Nadesul, Handrawan]]. Mengintip Rahasia Seksual Si Doi. Gradien Books, Yogyakarta. Januari 2006. Hal 114.</ref>
|