Pasukan Pengamanan Presiden: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 34:
| website = [http://www.paspampres.mil.id/ paspampres.mil.id]
}}
'''Pasukan Pengamanan Presiden''' (disingkat '''Paspampres''') adalah [[pasukan]] yang bertugas melaksanakan [[Pengawal|
Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat [[Tentara Nasional Indonesia]] ([[TNI]])<ref>[https://ngada.org/ps10-2010.htm Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia]</ref> yang terdiri dari prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI seperti dari [[Kostrad]], [[Kopassus]], [[Raider]], [[Marinir]], [[Kopaska]], [[Paskhas]] dan [[Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia|Polisi Militer]], dan sebelum [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|reformasi]] juga direkrut dari [[Polri]] (masa [[ABRI]]). Paspampres lahir secara spontan bersama dengan [[Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia]] sama halnya dengan kelahiran [[TNI]] dan [[Polri]]. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden, para pemuda yang berasal dari kesatuan [[:jp:Tokomu Kosaku Tai|Tokomu Kosaku Tai]] berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks [[PETA]] (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.<ref>[http://paspampres.mil.id/id/setia-waspada/tugas-pokok-dan-fungsi "Tugas Pokok Paspampres"]</ref>
|