Ho Kim Ngo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: beresiko → berisiko (bentuk baku) |
A. Yulianti (bicara | kontrib) Menambahkan pranala dalam |
||
Baris 16:
|religion=[[Kristen]]}}
'''Ho Kim Ngo''', atau biasa dipanggil dengan sebutan ‘Akim’, merupakan ibunda dari salah satu korban [[Peristiwa Semanggi II]], Yap Yun Hap.<ref>{{Cite news|url=http://www.rmol.co/read/2012/09/23/79082/Ho-Kim-Ngo:-Bukalah-Mata-dan-Telinga-Pak-SBY...-|title=Ho Kim Ngo: Bukalah Mata dan Telinga Pak SBY...|newspaper=rmol.co|access-date=2018-05-20}}</ref> Ho Kim Ngo lahir pada tanggal 19 September 1951 (66 Tahun) di wilayah Muntok, provinsi [[Kepulauan Bangka Belitung|Bangka Belitung]]. Ho Kim Ngo menikah dengan Yap Pit Sing dan memiliki tiga orang anak, yakni Yap Yun Hap, Yap Yun Yie, serta Yap Ling Ling.<ref>{{Cite web|url=http://www.asia-pacific-solidarity.net/southeastasia/indonesia/indoleft/2006/kompas_daysofwaitingadayfilledwithhope_120506.htm|title=Indoleft {{!}} Days of waiting, a day filled with hop|last=APSN|website=www.asia-pacific-solidarity.net|access-date=2018-05-20|archive-date=2018-05-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20180520193403/http://www.asia-pacific-solidarity.net/southeastasia/indonesia/indoleft/2006/kompas_daysofwaitingadayfilledwithhope_120506.htm|dead-url=yes}}</ref>
== Masa Kecil ==
Ho Kim Ngo merupakan anak bungsu dari 2 bersaudara, walaupun kakaknya wafat ketika dilahirkan. Ho Kim Ngo besar di kampung Muntok, Bangka Belitung. Ho Kim Ngo dan keluarga harus pindah dari kampungnya ke kota Pangkal Pinang ketika Ho berusia 11 tahun dikarenakan desa tempat tinggalnya dijadikan lahan untuk PELTIM. Masa kecil Ho lebih banyak dihabiskan dengan bermain dengan sepupu-sepupunya, karena Ho tidak memiliki saudara kandung untuk berkomunikasi. Ketika Sekolah Dasar, Ho Kim Ngo menempuh studi di sekolah [[Tionghoa]], yang kini gedung sekolah tersebut telah beralih fungsi menjadi sarang burung walet, dikarenakan pada masa Orde Baru banyak sekali sekolah etnis tionghoa yang ditutup paksa oleh pemerintah. Pada tahun 1985, Ho Kim Ngo beserta keluarga pindah ke Jakarta.
== Peristiwa Semanggi II ==
=== Kronologis Peristiwa Pra-Penembakan ===
Tanggal 24 September 1999, ribuan mahasiswa dan rakyat melakukan aksi menentang [[UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB)]], karena dianggap akan mengembalikan militerisme di Indonesia. Pertempuran antara mahasiswa dan rakyat dengan aparat keamananpun akhirnya pecah. Di Jakarta, 11 orang gugur tertembak dan 217 luka-luka. Di antara yang gugur adalah Yap Yun Hap, mahasiswa [[Fakultas Teknik Universitas Indonesia]], yang meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya.<ref>{{Cite web|url=http://www.tendasejarah.com/2016/01/sejarah-tragedi-semanggi-98-lengkap.html|title=Sejarah Tragedi Semanggi '98 Lengkap|last=Sejarah|first=Redaksi Tenda|website=www.tendasejarah.com|access-date=2018-05-20|archive-date=2018-05-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20180520193219/http://www.tendasejarah.com/2016/01/sejarah-tragedi-semanggi-98-lengkap.html|dead-url=yes}}</ref> Menurut kesaksian Ho Kim Ngo, sewaktu di Tri Sakti, Yun Hap sudah ikut melakukan demonstrasi di sana. Pihak keamanan pada saat itu menggunakan peluru tajam dan dia melihat selongsong peluru tajamnya. Ho Kim Ngo membantah pernyataan dari pihak militer jika pada saat itu militer hanya menggunakan peluru hampa.<ref>{{Cite news|url=http://web.budaya-tionghoa.net/index.php/item/1717-yap-yun-hap-pahlawan-reformasi|title=Yap Yun Hap - Pahlawan Reformasi|last=Wenhua|first=Zhonghua|language=en-gb|access-date=2018-05-20}}</ref> Ketika peristiwa Semanggi I, Yun Hap tidak mau ikut berdemonstrasi karena ada peraturan bahwa jika ingin menurunkan presiden, maka akan digantikan oleh wakil presidennya. Dia beranggapan, kalau mau menurunkan wakil presidennya juga sangat berisiko, oleh karena itu dia tidak ikut dalam aksi tersebut. Mahasiswa pada saat itu, termasuk Yun Hap, tidak terima adanya kepanjangan tangan rezim Orba dan apabila pemerintahan harus diganti, maka mereka harus diganti secara keseluruhan.<ref>{{Cite news|url=https://nalarpolitik.com/latar-belakang-tragedi-semanggi-1/|title=Latar Belakang Tragedi Semanggi 1 {{!}} Nalar Politik|date=2017-11-13|newspaper=Nalar Politik|language=id-ID|access-date=2018-05-20}}</ref> Menurut Ho Kim Ngo, hal yang mendasari anak sulungnya untuk terus berdemonstasi adalah karena kepeduliannya akan rakyat kecil. “''Saya sekolah di UI, rakyat yang membiayai, yang mensubsidi. Maka saya harus berjuang untuk rakyat''”, ujar Yap Yun Hap ketika saat itu.<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/muhammad-nur1503381782564/self-reminder-sebuah-catatan-tentang-arti-kemerdekaan-saat-ini|title=Self Reminder, Sebuah Catatan Tentang Arti Kemerdekaan Saat Ini|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2018-05-20}}</ref>
Pada 23 September 1999, sekitar pukul 18.00 sore, Yun Hap menelpon ke rumahnya, minta izin kepada Ho Kim bahwa dia tidak bisa pulang, karena masih ada di Semanggi dan mahasiswa sudah dikepung oleh aparat. Kemudian pada tanggal 24 september 1999, sekitar pukul 08.00 pagi, Yun Hap kembali menghubungi rumahnya, dan dia kembali menjawab telepon Yun Hap. Yun Hap mengatakan pada saat itu bahwa dia akan segera pulang ke rumah.<ref>{{Citation|last=Menolak Lupa|title=#MenolakLupa - Ho Kim Nyo (Ibunda Yun Hap - Korban Tragedi Semanggi)|date=2014-07-06|url=https://www.youtube.com/watch?v=rGZwMiV1qXc|accessdate=2018-05-20}}</ref>
Baris 31:
Tidak lama dari komunikasi tersebut, suami Ho Kim Ngo, Yap Pit Sing ditelpon dari kantornya memberitahukan bahwa kantornya telah dijarah massa. Di momen itulah baik Ho Kim dan Pit Sing hilang komunikasi dengan Yun Hap, karena pikiran mereka terbagi dua. Sekitar pukul 23.00 malam, mereka mendapat kabar dari rekan-rekan dosen dan mahasiswa Universitas Indonesia yang bahwa Yun Hap telah tiada dan jenazahnya ada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kemudian mereka sekeluarga pergi sekitar jam 00.00 malam menuju RSCM.
Setibanya di [[Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo|RSCM]], tangis Ho Kim Ngo dan keluarga tidak dapat dibendung. Di depan rekan-rekan [[mahasiswa]], [[Media massa|pers]], [[dosen]], serta aktivis dari KontraS, Ho Kim melihat sendiri Yun Hap telah meninggal akibat ditembak dengan peluru tajam. Kemudian, sekitar jam 02.00 pagi, Ho Kim Ngo beserta keluarga terkejut dengan kedatangan beberapa mobil yang dikendarai personil militer yang mau megambil jenazah Yun Hap. “''Untung saja kami masih dilindungi, di mana pada saat itu ada Munir, Edi Sasono dan rekan-rekan pers dan mahasiswa. Jadi mayat anak saya tidak jadi diculik atau dihilangkan pada saat itu, yang tujuannya cuma mengaburkan masalah yang ada. Waktu saya bertemu dengan Wiranto pada saat itu di Gedung DPR, Wiranto sendiri mengakui bahwa pembuktian memang sudah ada. Tapi sampai sekarang penegakan hukumnya mana? Penembaknya adalah anggota ABRI, orang Ambon, katanya sudah diadili, tapi mana? Memang anak saya binatang? Tidak jelas''”, ujar Ho Kim Ngo.<ref name="indonesiamedia.com">{{Cite web |url=http://www.indonesiamedia.com/2010/10/04/kami-hanya-ingin-keadilan-wawancara-orang-tua-yun-hap/ |title=Salinan arsip |access-date=2018-05-20 |archive-date=2012-10-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20121031160822/http://www.indonesiamedia.com/2010/10/04/kami-hanya-ingin-keadilan-wawancara-orang-tua-yun-hap/ |dead-url=yes }}</ref>
Setelah dibawa ke rumah duka di Jelambar, Jakarta Barat, jenazah Yap Yun Hap kemudian dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur. Nama Yap Yun Hap juga kemudian dilestarikan menjadi nama salah satu jalan di kawasan Universitas Indonesia, Depok.<ref name="Ayah Yap Yun Hap Meninggal">{{Cite news|url=http://www.beritasatu.com/politik/71851-ayah-yap-yun-hap-meninggal.html|title=Ayah Yap Yun Hap Meninggal|date=2012-09-16|newspaper=beritasatu.com|language=id|access-date=2018-05-20}}</ref>
Baris 40:
Di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, Ho Kim Ngo juga sering mengirimkan surat ke presiden, bahkan membacakan surat terbuka yang diliput wartawan.<ref>{{Citation|last=Mi Cido|title=Seribu Surat Untuk Presiden ( Yap Yun Hap )|date=2011-08-01|url=https://www.youtube.com/watch?v=Oof01Zo2nys|accessdate=2018-05-20}}</ref> Namun, penyelesaian kasus Yun Hap dan Semanggi II juga masih terhalang. ''“Saya tidak yakin, karena presiden SBY adalah presiden yang masih takut. Dia cenderung lemah dalam bersikap, terutama dalam bidang hukum. Tapi dalam bidang ekonomi, saya melihat sudah cukup baik. Sebenarnya kasus ini bisa terungkap asal ada niat dari pemimpinnya. Adapun harapan saya adalah keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kita tidak meminta apa-apa, kami hanya ingin keadilan. Katakanlah yang putih itu putih dan yang hitam adalah hitam.''”, ucap Ho Kim Ngo dan dibantu oleh Yap Pit Sing saat itu.<ref name="indonesiamedia.com"/>
Setelah 13 tahun, tepatnya pada tanggal 15 September 2012, Yap Pit Sing meninggal dikarenakan [[penyakit sirosis hati]] dan [[Hepatitis B]] yang telah lama dideritanya. Semenjak saat itu, Ho Kim Ngo hanya bisa pasrah akan kenyataan bahwa dia harus berjuang sendiri menuntut keadilan untuk anaknya.<ref name="Ayah Yap Yun Hap Meninggal"/>
== Penyelesaian Kasus ==
Baris 55:
Untuk itu, Letkol Ediwan selaku komandan batalyon memerintahkan Lettu Timuardi menyiapkan Sniper untuk melakukan tembakan peringatan dan memerintahkan untuk membunyikan sirene. Namun, terdakwa Pratu Buhari selaku penembak mahir bukan saja mengeluarkan tembakan peringatan, melainkan malah melakukan penembakan ke arah para pengunjuk rasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Kriminalistik Puslabfor Polri, anak peluru yang menewaskan berukuran 5,56 mm. Yun Hap tewas setelah anak peluru tersebut merobek punggung kiri hingga masuk ke paru-paru dan akhirnya bersarang di leher kanan Yun Hap. Selanjutnya berdasarkan hasil penemuan dan pemeriksaan dari anak peluru yang menewaskan Yun Hap, ternyata anak peluru itu indentik dengan anak peluru yang ditembakkan dari [[senjata organik]] [[FNC No. 046743]]. Ternyata, senjata itu merupakan senjata inventaris milik Pratu Buhari Sastro Tua Putty.<ref>{{Cite news|url=http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol8164/pelaku-penembak-aktivis-mahasiswa-ui-mulai-disidangkan|title=Pelaku Penembak Aktivis Mahasiswa UI Mulai Disidangkan|newspaper=hukumonline.com|language=en|access-date=2018-05-20}}</ref>
Atas perbuatan yang didakwakan Odmil Djohari, Pratu Buhari awalnya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun akhirnya setelah melalui proses banding, Pratu Buhari hanya ditahan selama 8 bulan dengan membayar biaya perkara sebesar Rp.22.500.
|