Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 47:
Pada Oktober 1986, RSI Ibnu Sina Padang berpindah tempat ke Jalan Proklamasi Nomor 63 dengan menggunakan gedung wakaf dari Hajjah Badariah Roesman, dengan kapasitas 40 tempat tidur.<ref name=sejarah/>
Pada 22 Desember 1989, RSI Ibnu Sina Padang membangun gedung sendiri di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun.
Pada 29 Oktober 2007, RSI Ibnu Sina Padang terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM.01.10/III/1149/2007.<ref name=sejarah/>
|