Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 47:
Pada Oktober 1986, RSI Ibnu Sina Padang berpindah tempat ke Jalan Proklamasi Nomor 63 dengan menggunakan gedung wakaf dari Hajjah Badariah Roesman, dengan kapasitas 40 tempat tidur.<ref name=sejarah/>
 
Pada 22 Desember 1989, RSI Ibnu Sina Padang membangun gedung sendiri di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun. danPeresmian diresmikangedung dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan [[Azwar Anas]]. Saat itu, gedung RS berkapasitas 50 tempat tidur dan berkembang menjadi 80 tempat tidur.<ref name=sejarah/>
 
Pada 29 Oktober 2007, RSI Ibnu Sina Padang terdaftar sebagai Rumah Sakit Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM.01.10/III/1149/2007.<ref name=sejarah/>