Doping: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{untuk|proses dalam produksi [[semikonduktor]]|Doping (semikonduktor)}}
{{Sedang ditulis}}
'''Doping''' adalah berasal dari kata dope, yakni campuran candu dengan narkotika yang pada awalnya digunakan untuk pacuan kuda di Inggris. Doping merujuk pada pemberian obat atau bahan secara oral tau parenteral kepada seorang olahragawan dalam kompetisi, dengan tujuan utama untuk meningkatkan prestasi secara tidak wajar. Bahan asing atau obat yang dikonsumsi pun tentunya dalam jumlah yang abnormal atau diberikan melalui jalan yang abnormal.<ref>{{Cite book|last=Nurliani|last2=Asyhari|first2=Hasbi|date=2021|url=https://books.google.com/books?id=F7JLEAAAQBAJ&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA89&dq=doping+adalah&hl=en|title=Gizi Olahraga|location=Pekalongan|publisher=Penerbit NEM|isbn=9786235668185|pages=89|language=id|url-status=live}}</ref> Menurut IOC ([[Komite Olimpiade Internasional]]) pada tahun [[1990]], doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat atau metode yang dilarang dalam [[olahraga]] dan tidak terkait dengan indikasi medis.<ref>{{Cite web|last=Az-Zahra|first=Hanaya|date=2021|title=Penggunaan Doping dalam Dunia Olahraga|url=https://geotimes.id/opini/penggunaan-doping-dalam-dunia-olahraga/|website=GEOTIMES|language=id-ID|access-date=2022-02-08}}</ref>
== Sejarah ==
Baris 32 ⟶ 30:
Tujuan awal dari penanganan penggunaan doping di kalangan atlet adalah mencakup 3 prinsip dasar yaitu perlindungan kesehatan atlet, bentuk rasa hormat akan kode etik kedokteran dan keolahragaan dan kesetaraan persaingan yang sehat untuk para atlet dalam pertandingan.<ref>{{Cite book|last=Mutohir|first=Toho Cholik|last2=Pramono|first2=Made|date=2021|url=https://books.google.com/books?id=UAIhEAAAQBAJ&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA65&dq=doping+adalah&hl=en|title=Kajian Ilmu Keolahragaan Ditinjau Dari Filsafat Ilmu|location=Sidoarjo|publisher=Zifatama Jawara|isbn=978-623-7748-68-7|pages=67|language=id|url-status=live}}</ref>
Badan anti doping yang pertama adalah WADA (World Anti Doping Agency) yaitu badan anti doping dunia yang bertugas untuk mencegah pemakaian doping di tingkat dunia. Kedua, LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) yaitu badan anti doping di negara lndonesia. Dasar kerja dari WADA dan LADI mengacu pada The World Anti Doping Code yang merupakan hasil deklarasi Copenhagen pada tanggal 5 Maret 2003. Penekanan program WADA dan LADI adalah melakukan tes doping kepada atlet olahraga kompetitif yang akan dilakukan di luar kompetisi dan diambil secara acak.<ref>{{Cite book|last=Permana|first=Dian|last2=Praetyo|first2=Arif Fajar|date=2021|url=https://books.google.com/books?id=lbNVEAAAQBAJ&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA83&dq=doping+adalah&hl=en|title=PSIKOLOGI OLAHRAGA Pengembangan Diri dan Prestasi|location=Indramayu|publisher=Penerbit Adab|isbn=9786235687261|pages=88|language=id|url-status=live}}</ref>
== Kasus di Indonesia ==
* Arif Rahman Nasir menjadi salah satu atlet Indonesia yang terbukti mengonsumsi doping. Atlet kempo tersebut terbukti menggunakan doping dengan jenis anabolic steroid methandienone pada kejuaraan Sea Games 2011. Pada saat itu, Arif sebenarnya mampu meraih medali emas di cabang olahraga (cabor) kempo di nomor Kyu Kenshi. Setelah terbukti menggunakan doping, Arif diharuskan untuk mengembalikan medali emas yang telah diraihnya pada saat itu. Hal tersebut tentu mencoreng nama Indonesia yang menjadi tuan rumah.
* Pada tahun 2013, atlet Indonesia kembali terbukti telah menggunakan doping yang datang dari cabor renang, Indra Gunawan. Dia terbukti menggunakan doping dengan jenis Methylhexaneamine. Saat itu Indra Gunawan mewakili Indonesia untuk bertanding di Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) 2013 di nomor 50 meter gaya dada. Saat itu, Indra berhasil meraih gelar juara pada ajang tersebut. Indra pun harus menerima hukuman larangan bertanding selama dua tahun di ajang internasional.
* Perenang yang bertanding di nomor estafet gaya bebas di Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) 2013, Guntur Pratama, juga terbukti menggunakan Methylhexaneamine. Hukuman yang didapatkan oleh Guntur pun setimpal dengan yang didapatkan oleh Indra.<ref>{{Cite web|last=Herdana|first=Muammar Yahya|date=2021|title=3 Atlet Indonesia yang Ketahuan Menggunakan Doping, Nomor 1 Peraih Emas SEA Games|url=https://www.inews.id/sport/all-sport/3-atlet-indonesia-yang-ketahuan-menggunakan-doping-nomor-1-peraih-emas-sea-games/2|website=iNews.ID|language=id|access-date=2022-02-08}}</ref> Akibat dari perbuatannya ini, Indra bersama rekannya terkena hukuman larangan selama dua tahun oleh FINA yang berlaku sejak 1 Juli 2013. Secara internal mereka dijatuhi hukuman larangan berlomba selama tiga bulan oleh Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Namun karena miskomunikasi yang terjadi antara LADI dengan FINA, sanksi itu menjadi berlipat dan sebagai akibatnya semua gelar yang diperoleh Indra dan rekannya dianggap hangus termasuk medali SEA Games 2013 Myamnar yang diikutinya.<ref>{{Cite web|last=Novitasari|first=Devi|date=2015|title=3 Atlet Indonesia yang Tersandung Kasus Doping|url=https://www.indosport.com/multi-event/20151112/3-atlet-indonesia-yang-tersandung-kasus-doping/indra-gunawan|website=INDOSPORT.com|language=en|access-date=2022-02-08}}</ref>
== Rujukan ==
|