Komando Armada II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: mengubah tempat lahir Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 55:
 
== Sejarah ==
Armada RI sebagai kekuatan tempur Angkatan Laut, pada hakekatnya lahir dan tumbuh bersama kelahiran TNI. Armada RI tidak pernah absen dalam usaha menegakkan dan mempertahankan kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam masa penugasan mempertahankan kemerdekaan Armada RI telah berhasil melaksanakan berbagai operasi laut, antara lain penerobosan blokade laut Belanda, ekspedisi lintas laut dalam rangka pengiriman pejuang kemerdekaan dan mengobarkan semangat perjuangan diberbagai daerah di luar pulau jawa.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) No. A.4/2/10 tanggal 14 September 1959 ditetapkan organisasi Komando Armada Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI). Pada tanggal 5 Desember 1959 Kepala Staf ALRI Komodor Laut R.E. Martadinata meresmikan pembentukan Organisasi Komando Armada Republik Indonesia. Pembentukan Armada tersebut merupakan peristiwa yang sangat penting dalam memacu terwujudnya sebuah Angkatan Laut RI yang kuat modern. Melihat masa peresmian pada tahun 1959, sebagai momentum modernisasi kekuatan Angkatan Laut yang sudah dicapai dan kekuatan Angkatan Laut telah memenuhi semua unsur kekuatan sebagai Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) terdiri dari Kapal atas air, Kapal bawah air, Pesawat udara, Pasukan pendarat serta didukung Pangkalan. Pada masa itu, Armada RI mempunyai peran yang sangat besar dalam pelaksanaan Operasi Trikora dan Dwikora.
 
Surat keputusan Men/Pangal No.5401.7 tanggal 18 Februari 1963 tentang Organisasi Departemen Angkatan Laut, menyebutkan bahwa dalam rangka konsolidasi dan penyempurnaan organisasi Angkatan Laut sangat diperlukan penyesuaian dari Organisasi Angkatan Laut. Organisasi Komando Armada yang berdasarkan Skep Men/Pangla No.5401.35 tanggal 6 Agustus 1963 dirasakan perlu direorganisasi guna penyesuaian dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan administratif maupun operasional. Untuk pelaksanaan reorganisasi Komando Armada tersebut dikeluarkan petunjuk Men/Pangal melalui telegram No. 170256z/ Juli 1963 tetang pelaksanaan reorganisasi Komando Armada.
 
Sebagai kelanjutan dari telegram tersebut dikeluarkan Surat Keputusan Men/Pangal NO.5401.48 tanggal 1 Desember 1963 tentang Organisasi Armada yang disebut Komando Armada (Koarma). Komando Armada (Koarma) adalah suatu Komando Utama (Kotama) fungsional dan administratif yang berkedudukan langsung dibawah Deputy I Men/Pangal. Tugas pokok Koarma adalah menyelenggarakan Komando administratif dan mengkoordinasi Komando Jenis (Konjen) dalam rangka menyiapkan kesiapan tempur satuan jenis masing-masing dan menyelenggarakan Komando Operasional terhadap komando Armada Siaga (Koarsa) dalam rangka mempertinggi dan memelihara kesiagaan operasional tempur dari kesatuan Koarsa.
 
Pada tanggal 5 Desember 1966 Koarma, namanya berubah menjadi Komando Armada Samudera (Koarsam) dan Komando Armada Nusantara (Koartar). Koarsam merupakan Kekuatan Strategis ALRI dalam menunjang tugas-tugas pertahanan, sedangkan Koartar merupakan kekuatan kewilayahan yang bertugas untuk mengatasi masalah keamanan di dalam Negeri. Kemudian berdasarkan Instruksi KSAL Nomor 5401.15 Tahun 1970 tanggal 11 Maret 1970 diadakan likuidasi Koarsam dan Koartar yang kemudian dilebur menjadi Komando Armada Republik Indonesia. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Armada RI membentuk Eskader Barat (Eskabar) dan Eskader Timur (Eskatim).
 
Pada tahun 1979 Kedua Eskader tersebut dilebur menjadi Eskader Nusantara. Terbatasnya pengadaan suku cadang kapal dan pertimbangan efisiensi komando, kedua komando armada itu kemudian disatukan kembali dalam wadah Armada Republik Indonesia. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/09/P/III/1984 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur TNI AL maka di jajaran Armada RI dibagi dalam dua komando armada, yakni Komando Armada Barat (Koarmabar) dan Koamando Armada Timur (Koarmatim). Hal itu merupakan suatu tindak lanjut dari mulai diberlakukannya UU No 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Pertahanan Negara, tugas fungsional antara Dephankam dan Mabes ABRI dipisahkan.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor : SKEP/171/III/1985 tanggal 30 Maret 1985, Armada RI dibagi manjadi dua kawasan wilayah kerja yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Selanjutnya berdasarkan surat keputusan kasal No.Skep/4033/XI/1987 tanggal 17 November 1987, bahwa hari lahirnya Armada RI ditetapkan pada tanggal 5 Desember, dan selanjutnya disebut sebagai Hari Armada RI.