'''Tanda Kehormatankehormatan di [[Brunei Darussalam]]''' terdiri atas Bintang-Bintang Kebesaran (tanda kehormatan) dan Pingat-Pingat Kehormatan (medali kehormatan). Keduanya dianugerahkan oleh [[Daftar Sultan Brunei|Sultan Brunei]] atas dasar jasa, terutama kontribusi kepada negara. Pemberian beberapa Bintang Kebesaran juga termasuk pemberian gelar kehormatan, yang kemudian menjadi unsur nama pribadi penerima dalam persuratan resmi dan pemberitaan dalam media nasional Brunei. Bintang-Bintang Kebesaran dan Pingat-Pingat Kehormatan berada di bawah tanggung jawab Jabatan Adat Istiadat Negara, sebuah lembaga pemerintahan di bawah Jabatan Perdana Menteri, yang juga bertanggung jawab dalam adat istiadat dan protokol Kerajaan Brunei.
Medali-medali tanda kehormatan tersebut dipajang dan dipamerkan di Museum Alat Kebesaran Kerajaan yang berada di [[Bandar Seri Begawan]].
Baris 23:
|[[Darjah Kerabat Laila Utama|Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati]]
| -
|[[Berkas:The Most EsteemedBRU Family Order of HonourBrunei of1st BruneiClass.gifsvg|100x100px]]