SMA Negeri 8 Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎OSIS SMA Negeri 8 Jakarta: sementara dihapus karena terlalu spesifik pada tahun tertentu dan tidak membahas sekolah secara keseluruhan. Bentuknya lebih mirip iklan dan terlalu sempit untuk mengarah ke angkatan
Baris 113:
* Tower Ekstrakurikuler Teknologi dan ''Sound System''
* Dinding Panjat Ekstrakurikuler Putri Putra Pencinta Alam
 
== OSIS SMA Negeri 8 Jakarta ==
OSIS di SMA Negeri 8 Jakarta layaknya OSIS pada SMA Negeri lainnya merupakan induk kegiatan siswa dalam lingkup sekolah. Dalam pelaksanaannya, OSIS SMA Negeri 8 Jakarta tersusun atas Pengurus OSIS dan Perwakilan Kelas yang masing-masing membawahkan Ekstrakurikuler (Subseksi) sesuai seksi dan komisinya.
 
=== Pengurus OSIS (PO) ===
<u>Pengurus OSIS</u> merupakan lembaga eksekutif dari OSIS yang bertugas untuk mewujudkan dan merealisasikan aspirasi siswa dengan memperhatikan Anggaran Dasar OSIS, Anggaran Rumah Tangga Pengurus OSIS, kebijakan sekolah, serta regulasi yang berlaku. [[Pengurus OSIS SMA Negeri 8 Jakarta]] dipilih melalui seleksi yang ketat selama kurang lebih empat bulan melalui program Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) yang berisikan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon penerus yang mumpuni dalam mengemban tanggung jawab sebagai Pengurus OSIS ke depannya. Pengurus OSIS dipimpin oleh seorang Ketua Pengurus OSIS yang dibantu oleh dua wakilnya yaitu Wakil Ketua Eksternal dan Wakil Ketua Internal Pengurus OSIS. Pengurus OSIS memiliki tiga sekretaris yang terdiri dari Sekretaris Umum, Sekretaris I, dan Sekretaris II. Pengurus OSIS memiliki dua bendahara yang terdiri dari Bendahara I dan Bendahara II. Pengurus OSIS menaungi 10 seksi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Seksi, lebih lanjutnya kesepuluh seksi tersebut bercabang menjadi unit-unit kegiatan yang disebut Ekstrakurikuler. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak satu kali dengan durasi kurang lebih 1 tahun. Pengurus OSIS yang menjabat pada periode 2019—2020 adalah Pengurus OSIS LIV yang beranggotakan 18 orang. Kunjungi [[Pengurus OSIS SMA Negeri 8 Jakarta]] untuk selengkapnya.
 
=== ''Sangga Kerja Pengurus OSIS LV (Periode 2019—2020)'' ===
 
* Ketua: Luthfiyyah Tiurrana Putri
* Wakil Eksternal: Kaneishia Lathifa Zahra
* Wakil Internal: Zahid Arkaan Musyafa
* Sekretaris Umum: Muhammad Nabil Qashmal
* Sekretaris 1: Isabela Kirana
* Sekretaris 2: Kinta Hannah Ranggani
* Bendahara 1: Jennifer Esterina Wauran
* Bendahara 2: Rahma Azahra Raditya Putri
* Ketua Seksi I: Raina Dwi Satiti
* Ketua Seksi II: Mohamad Sultan Rayhan Arivano
* Ketua Seksi III:Rifa Satriatama Daarmokumoro
* Ketua Seksi IV: Aurora Hafidza
* Ketua Seksi V: Sabina Keizaputri Santosa
* Ketua Seksi VI: Kanasha Zahara Khairunnisa
* Ketua Seksi VII: Syaikha Berlian Azzahra
* Ketua Seksi VIII: Firza Adeva Nurhadi
* Ketua Seksi IX: Prima Shalih
* Ketua Seksi X: Syazwina Neva Tsabita Adriansyah
 
=== ''Sangga Kerja Pengurus OSIS LVI (Periode 2020—2021)'' ===
* Ketua: Fatimah Adzra Khairunnisa
* Wakil Eksternal: Airyn Nabiel Karaputri
* Wakil Internal: Hugo Rheino Razanria
* Sekretaris Umum: Anindya Putri Diandra
* Sekretaris 1: Hasnah Salsabilah Ilham
* Sekretaris 2: Aniqa Faiza Shaliha
* Bendahara 1: Zahrotin Najwa
* Bendahara 2: Yoan Alfando
* Ketua Seksi I: Athila Hannadhira
* Ketua Seksi II: Clara Monica Sinaga
* Ketua Seksi III: Muhammad Asyraf Dyvia
* Ketua Seksi IV: Fathan Raja Isyrafi
* Ketua Seksi V: Khalishta Fathiriani
* Ketua Seksi VI: Cahaya Eka Pratiwi
* Ketua Seksi VII: Sabrina Alifiya Kurniawan
* Ketua Seksi VIII: Clarissa Amelia
* Ketua Seksi IX: Yafi Zainul Muttaqin
* Ketua Seksi X: Muhammad Daffa Ramadhan
 
=== Perwakilan Kelas (PK) ===
Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. Perwakilan Kelas dipimpin oleh seorang Ketua Perwakilan Kelas dan tersusun atas 10 komisi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Selain 10 komisi yang mengawasi jalannya ekstrakurikuler, Perwakilan Kelas memiliki Komisi Legislasi, Aspirasi, dan Lintas Bidang. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak dua kali dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun. Perwakilan Kelas yang menjabat pada periode 2019 - 2020 adalah Perwakilan Kelas XXVI yang beranggotakan 24 pengurus inti Perwakilan Kelas XXVI dan Anggota Perwakilan Kelas XXVI.
 
=== Tata Urutan Perundangan ===
 
# Anggaran Dasar OSIS
# Ketetapan Kepala Sekolah
# Anggaran Rumah Tangga Perwakilan Kelas
# Anggaran Rumah Tangga Pengurus OSIS
# Buku Sanksi
# Standardisasi Pengawasan
# Ketetapan Perwakilan Kelas
# Ketetapan Pengurus OSIS
# Peraturan pelaksana lainnya yang sah yang berhubungan dengan kegiatan OSIS
 
=== Ekstrakurikuler (Organisasi di bawah naungan Pengurus OSIS) ===
 
* Seksi Bidang I: Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
** Ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis)
** Ekstrakurikuler Rohani Kristen (Rokris)
** Ekstrakurikuler Rohani Katolik (Rokat)
* Seksi Bidang II: Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
** Ekstrakurikuler Upacara (Siera)
* Seksi Bidang III: Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
** Ekstrakurikuler Putri Putra Pencinta Alam Delapan (Puapala)
* Seksi Bidang IV: Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
** Ekstrakurikuler Kemasyarakatan (Kemas)
* Seksi Bidang V: Organisasi, Pendidikan, Politik, dan Kepemimpinan
** Ekstrakurikuler Media Siswa (Mesis)
* Seksi Bidang VI: Keterampilan dan Kewirausahaan
** Ekstrakurikuler Sains dan Perpustakaan (Sainsta)
** Ekstrakurikuler Koperasi Siswa (Kopsis)
* Seksi Bidang VII: Kesehatan Jasmani dan Daya Kreasi
** Ekstrakurikuler Olahraga (OR)
** Ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR)
* Seksi Bidang VIII: Persepsi, Apresiasi, dan Daya Kreasi Seni
** Ekstrakurikuler Kesenian (Art)
* Seksi Bidang IX: Teknologi Informasi dan Komunikasi
** Ekstrakurikuler Teknologi dan Soundsystem (Teksound/TX)
* Seksi Bidang X: Kemampuan Berbahasa Asing
** Ekstrakurikuler General English Syndicates (Genesys)
** Ekstrakurikuler Japan Club (JC)
 
=== Kegiatan Ekstrakurikuler (Nonorganisasi) ===
 
* Study Club (SC)
* ''Dance'' (Cosmic)
* Paduan Suara
* ''Vocal Group''
* Teater
* Tari Tradisional
* Grup Musik
* Musik Klasik
* Perangkat Kolintang
* Gamelan
* Rampak Gendang
* Sepak Bola (8 FC)
* Basket
* Bola Tangan
* Bulu Tangkis
* Bisbol (Bukit Duri Beavers)
* Silat
 
=== Program Kerja ===
 
* Delapan Championship (Lampion)
* Festival Budaya 8 (FB8)
* Collaboreight
* 8Cup
* Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS)
 
=== Media Sosial ===
 
* Situs Web: [https://gemerlapan.com Gelora Media Rakyat Delapan (Gemerlapan)]
 
* Instagram: [https://instagram.com/bukitduri OSIS SMA Negeri 8 Jakarta]
* YouTube: [https://youtube.com/mesistv Media Siswa 8]
 
 
== Alumni Ternama ==