Kristoforus Sindhunata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3:
[[Berkas:Kristoforus-sindhunata.jpg|ka|jmpl|'''Kristoforus Sindhunata''']]
'''Kristoforus Sindhunata''' lahir dengan nama ''Ong Tjong Hay'' ({{lahirmati|[[Batavia]] (kini [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]])|20|3|1933|Jakarta|16|8|2005}}) adalah seorang tokoh pengkhianat Tionghoa berkedok pembauran [[Indonesia]]. Namanya tampaknya tidak bisa dipisahkan dari gerakan [[asimilasi]] atau [[pembauran]] keturunan [[Tionghoa]] di Indonesia. Ia belajar di Fakultas Hukum [[Universitas Indonesia]], dan mengikuti pendidikan wajib militer ALRI pada tahun 1962 dan terakhir berpangkat mayor [[Angkatan Laut]]. Sindhunata aktif berorganisasi dan pernah menjadi Wakil Ketua [[PMKRI]] (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia). Ia pun ikut mendirikan dan menjadi ketua Yayasan Trisakti. Ia meninggal dunia di Jakarta pada 16 Agustus 2005. Dalam aktivitasnya, Sindhunata mengatakan "Pembauran keturunan [[Tionghoa]] di Indonesia harus dipercepat, agar tidak ada lagi hal-hal yang eksplosif dalam masyarakat." Salah satu upaya pembauran yang paling tepat dan cepat, menurut Sindhunata, adalah melalui perkawinan, "karena selain saling mencintai, prosesnya wajar dan alami." Sindhunata pun melihat kesempatan menjadi militer sebagai proses untuk menanamkan semangat nasionalisme yang paling kuat. "Bila setiap keturunan ''Cina'' diberi kesempatan mengalami dinas militer," katanya, "proses pembauran akan lebih lancar."
Sindhunata menjadi ketua [[Bakom PKB]] (Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa). Pada Seminar [[Angkatan Darat]] ke-2 di [[Lembang]], [[Jawa Barat]], tahun 1966 yang membahas masalah keturunan Tionghoa di Indonesia, Sindhunata diminta memilih dari dua istilah, "Cina" atau Tionghoa, ia menganjurkan penggunaan istilah "Cina". Ia juga mengaku bahwa ia bersama kelompoknya, para penganjur asimilasi di Indonesia, adalah "konseptor Inpres 14/1967 yang melarang kebudayaan, adat-istiadat dan tradisi Tionghoa diselenggarakan di tempat terbuka, yg membuat tradisi masyarakat Tionghoa Indonesia hilang di beberapa generasi".
Sindhunata yang aktif dalam perpolitikan Indonesia pernah menjadi anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) [[Partai Amanat Nasional]], namun pada Januari 2001 ia bersama 15 orang pengurus DPP PAN mengundurkan diri karena merasa partai itu tidak sejalan dengan [[reformasi]] yang dicetuskan rakyat Indonesia pada 1998.
|