Jak Lingko: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Sejarah: Penambahan pranala Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis |
||
Baris 1:
Kartu Transportasi dan Super Apps JakLingko merupakan salah satu solusi pembayaran untuk transportasi publik Jabodetabek yang dilaksanakan oleh PT JakLingko Indonesia, meliputi; sistem integrasi pembayaran tiket, tarif, hingga rute yang akan membantu masyarakat dalam bermobilitas ke mana saja menggunakan antar moda transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
Kartu Transportasi dan Super Apps JakLingko telah dicanangkan pada 29 September tahun 2021 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri BUMN RI Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. PT JakLingko Indonesia didirikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada BUMD untuk menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi.
JakLingko Indonesia mengintegrasikan sistem pembayaran yang diterapkan pada beberapa moda transportasi di Jabodetabek seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, KRL, serta Transjakarta. Integrasi ini juga akan berkembang kedepannya dengan jenis transportasi lainnya seperti ojek online, taksi, dan lainnya.
== '''Sejarah JakLingko Indonesia''' ==
=== Perencanaan dan Latar Belakang PT JakLingko Indonesia''' ===
Gagasan untuk diadakannya integrasi pembayaran pada moda transportasi di Jabodetabek berawal pada September 2017, saat Bank Indonesia, Kementerian Perhubungan, bersama dengan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan perjanjian kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) kepada para Operator Transportasi Publik terkait Integrasi Pembayaran. Cikal bakal lahirnya PT JakLingko Indonesia selanjutnya diawali dengan Rapat Terbatas antara Presiden RI Jokowi dengan Menteri Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta pada 19 Maret 2019. Rapat Terbatas ini menghasilkan sebuah kesepakatan yang pada akhirnya tertuang dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Sistem Integrasi Pembayaran Antarmoda Se-Jabodetabek.
=== Pemegang Saham PT JakLingko Indonesia ===
PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Pada 15 Juli 2020 dilakukannya penandatanganan pemegang saham PT JakLingko Indonesia. Pemegang saham PT JakLingko Indonesia merupakan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebesar 20%, PT Transportasi Jakarta sebesar 20%, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, merupakan perusahaan patungan MRT Jakarta bersama dengan PT Kereta Api Indonesia) sebesar 40%. Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
=== Pendirian PT JakLingko Indonesia ===
Hingga pada 1 Desember 2020, PT JakLingko Indonesia diresmikan untuk berdiri. JakLingko Indonesia didirikan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran, tarif dan rute pada semua transportasi umum serta mengelola big data pengguna transportasi umum di Jabodetabek.
''Sumber: https://www.jaklingkoindonesia.co.id/id''
== '''Filosofi JakLingko''' ==
Sebagai sistem transportasi terintegrasi baik rute, manajemen, maupun pembayaran, JakLingko Indonesia memiliki filosofi nama yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Filosofi nama JakLingko diambil dari dua kata, yaitu “Jak” yang berarti Jakarta dan “Lingko”. Kata Jakarta mengartikan tempat di mana sistem tersebut dapat digunakan. Sementara Lingko, merupakan nama sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang bermakna jejaring atau integrasi.
''Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5821867/jak-lingko-beda-dengan-mikrotrans-ini-informasi-selengkapnya''
== '''Visi dan Misi JakLingko Indonesia''' ==
'''Visi'''
Menjadi Perusahaan terbaik dalam memberikan kemudahan masyarakat pengguna transportasi publik melalui inovasi teknologi sistem pembayaran yang terintegrasi dan berkelanjutan.
'''Misi'''
1. Mencapai keunggulan yang berkesinambungan melalui:
2. Penyediaan sistem pembayaran dan jasa layanan rekonsiliasi yang aman, efisien, berbasis digital, dan bersaing tinggi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
3. Maksimalisasi nilai perusahaan melalui bisnis utama yang inovatif untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dengan penerapan teknologi terdepan
4. Pemberian manfaat yang optimal bagi operator transportasi dan masyarakat pengguna layanan
5. Pengembangan talenta digital berwawasan global yang menerapkan nilai – nilai positif masyarakat Indonesia
== '''Fase Implementasi Sistem Integrasi Pembayaran Moda Transportasi Umum Jabodetabek''' ==
'''Fase 1'''
''Central Clearing House System(CCHS)''| 2021'''
Moda transportasi Jabodetabek seperti KRL, Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta terhubung di satu kartu yaitu JakLingko Card & JakLingko SuperApp (Aplikasi) dalam pengelolaan pembayaran tiket terpadu. Memungkinkan pengguna untuk memesan tiket untuk satu dan multimoda pada Aplikasi atau menggunakan satu kartu untuk semua perjalanan pada angkutan umum tersebut.
'''Fase 2'''
''Mobility as a Services (MaaS)''| 2022
Bertambahnya jenis layanan yang memungkinkan pengguna untuk tidak hanya membayar dan memesan tiket perjalanan transportasi umum, namun juga dapat membeli atau membayar layanan di merchant partner, tempat wisata, serta bergabungnya jenis transportasi lainnya seperti ojek online sebagai transportasi awal atau akhir yang bisa digunakan pengguna untuk mengantar ke stasiun/halte terdekat.
'''Fase 3'''
''Account-Based Ticketing(ABT)''| 2022
Implementasi model tarif fleksibel (harian, mingguan dan bulanan), dan variasi produk tiket khusus sesuai profil target pengguna (pelajar, manula, dsb).
Referensi
Nursita Sari (8 Oktober 2018). "Nama OK Otrip Diubah Jadi Jak Lingko". Kompas.com. Diakses tanggal 16 November 2018.
"FAQ Jak Lingko". Diakses tanggal 6 December 2019. dari situs Transjakarta
Integrasi, Transportasi Umum Jabodetabek Cukup Pakai Satu Kartu
OK Otrip akan Diuji Coba dari 15 Januari - 15 April 2018. dari situs Kompas
Kartu Transjakarta Tak Bisa OK Otrip, Harus Kartu Khusus.
== Referensi ==
|