Pajak Penghasilan Pasal 23: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Samsonhija (bicara | kontrib) k menambahkan tentang pengertian Pajak Penghasilan Pasal 23 Tag: menambah URL dengan parameter pelacak VisualEditor |
k Membatalkan 1 suntingan by Samsonhija (bicara): Jangan gunakan blog pribadi Tag: Pembatalan |
||
Baris 4:
PPh Pasal 23 adalah peraturan pajak penghasilan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008Tentang [[Pajak Penghasilan]],<ref name="uu36-2008">[http://www.pajak.go.id/dmdocuments/UU-36-2008.pdf ”UU Republik Indonesia No.36 Tahun 2008”] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130313173630/http://www.pajak.go.id/dmdocuments/UU-36-2008.pdf |date=2013-03-13 }}, Direktorat Jenderal Pajak.</ref> pasal 23.
== Tarif Pajak ==
|