Kabupaten Lebak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 59:
* Wilayah Banten Tengah dan
* Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Wakil Gubernur Jenderal Inggris (Raffles) yaitu Tumenggung Suradilaga (Raden Muhammad)
mereka bertanggung jawab langsung kepada Residen Banten (wakil Pemerintah Inggris) bukan ke Kesultanan Banten lagi.
hingga pada tahun 1816 Banten kembali jatuh ke Belanda. ditahun itupula Kesultanan Banten dihapuskan, Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin dicopot gelar Sultannya. kemudian mengganti semua keempat Bupati yang diangkat oleh Pemerintah Inggris diwilayah Banten. Untuk Banten Kidul Tumenggung Suradilaga/Raden Muhammad digantikan oleh Tubagus Jamil (Putra Sultan Banten Abul Mahasin Muhammad Syifa'u Zainul Abidin) dengan gelar Raden Adipati Jamil atau Pangeran Sanjaya, dengan Ki Ngabehi Bahu Pringga (Bekas Punggawa Kesultanan Banten) sebagai Wakilnya dengan gelar Patih Derus. Pada tahun 1828 Ibukota Kabupaten Banten Kidul dipindahkan dari Cilangkahan ke Lebak (daerah Leuwidamar) dan mengganti nama Kabupaten Banten Kidul menjadi Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 1828.
Baris 70:
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung harus dipindahkan. Kemudian Raden Tumenggung Adipati Karta Natanagara (Bupati Lebak) memerintahkan Wakilnya yaitu Patih Jahar (Patih Lebak) untuk menemukan lokasi strategis untuk dijadikan Ibukota Pusat Pemerintahan Lebak, maka ditemukanlah daerah hutan bambu belantara yang kemudian setelah hutan dibuka dinamai Rangkasbitung, dimulailah pembangunan berbagai macam sarana pusat pemerintahan, dan Pelaksanaan pemindahan ibukotanya secara resmi baru dilaksanakan pada tahun 1851 dengan diresmikan pada tanggal 31 Maret 1851.
 
Berdasarkan rangkaian sejarah tersebut kami berpendapat bahwa titititik mangsa tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828.
 
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.