Khalid Basalamah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Perubahan pada diksi yang kurang sesuai Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 93:
Khalid pernah mengalami penolakan sehingga pengajiannya dibubarkan oleh GP Ansor dan Banser di Sidoarjo pada 2017 karena dianggap tidak selaras dengan praktik beragama (tradisi agama) Islam ''"kaum Nahdhiyin"''. Laporan-laporan tentang kejadian tersebut ditemukan kontradiktif sesuai dengan kepentingan masing-masing redaksi media, misalnya ''ArrahmahNews.com'' yang bersandar pada Nahdlatul Ulama (NU) dan ''kumparan.com'' yang tidak menunjukkan keberpihakan. [[Mahfud MD]] kala itu tidak menyetujui pembubaran yang dilakukan sedangkan Menteri Agama [[Lukman Hakim Saifuddin]] menanggapi dengan posisi netral. Sebagai tanggapan balik, ketua umum GP Ansor tetap mempertahankan posisinya.<ref>{{Cite journal|last=Wahab|first=Abdul|date=2019|title=Analisis Wacana Kritis pada Pemberitaan Media Online kumparan.com dan ArrahmahNews.com tentang Penolakan Pengajian Khalid Basalamah di Sidoarjo, Jawa Timur|url=http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/44391/1/ABDUL%20WAHAB-TESIS%20KPI-FDK.pdf|journal=UIN Syarif Hidayatullah Jakarta}}</ref> Dalam pembahasan anggapan bahwa dakwah yang dibawakannya bertentangan dengan budaya Islam NU, Khalid menolak pandangan bahwa ia mendapatkan sponsor dari negara lain.<ref name=":1">{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Salafi ala Basalamah dan Hijrah Kaum Muda Takut Dosa|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190521133253-20-396867/salafi-ala-basalamah-dan-hijrah-kaum-muda-takut-dosa|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-11-27}}</ref>
Pada 2017, ia
== Lihat pula ==
|