Khalid Basalamah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan pada diksi yang kurang sesuai Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penambahan referensi Tag: menambah URL dengan parameter pelacak VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 93:
Khalid pernah mengalami penolakan sehingga pengajiannya dibubarkan oleh GP Ansor dan Banser di Sidoarjo pada 2017 karena dianggap tidak selaras dengan praktik beragama (tradisi agama) Islam ''"kaum Nahdhiyin"''. Laporan-laporan tentang kejadian tersebut ditemukan kontradiktif sesuai dengan kepentingan masing-masing redaksi media, misalnya ''ArrahmahNews.com'' yang bersandar pada Nahdlatul Ulama (NU) dan ''kumparan.com'' yang tidak menunjukkan keberpihakan. [[Mahfud MD]] kala itu tidak menyetujui pembubaran yang dilakukan sedangkan Menteri Agama [[Lukman Hakim Saifuddin]] menanggapi dengan posisi netral. Sebagai tanggapan balik, ketua umum GP Ansor tetap mempertahankan posisinya.<ref>{{Cite journal|last=Wahab|first=Abdul|date=2019|title=Analisis Wacana Kritis pada Pemberitaan Media Online kumparan.com dan ArrahmahNews.com tentang Penolakan Pengajian Khalid Basalamah di Sidoarjo, Jawa Timur|url=http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/44391/1/ABDUL%20WAHAB-TESIS%20KPI-FDK.pdf|journal=UIN Syarif Hidayatullah Jakarta}}</ref> Dalam pembahasan anggapan bahwa dakwah yang dibawakannya bertentangan dengan budaya Islam NU, Khalid menolak pandangan bahwa ia mendapatkan sponsor dari negara lain.<ref name=":1">{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Salafi ala Basalamah dan Hijrah Kaum Muda Takut Dosa|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190521133253-20-396867/salafi-ala-basalamah-dan-hijrah-kaum-muda-takut-dosa|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-11-27}}</ref>
Pada 2017, ia ditanya oleh seorang dalang yang ingin bertaubat mengenai wayang dalam salah satu forum ceramahnya, lalu
Kesalahpahaman tersebut tidak berlangsung lama karena ia membuat vidio tanggapan berupa klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan akibat potongan vidio yang viral dan menimbulkan penafsiran teramat liar. Ia kembali menegaskan pernyataannya bahwa ia hanya menjawab pertanyaan salah satu jamaahnya, ia juga menegaskan bahwa dalam vidionya yang viral, ia sama sekali tidak mengatakan “haram” terhadap wayang. <ref>{{Cite web|date=2022-02-19|title=Polemik Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, ini jawaban Ustaz Khalid Basalamah|url= https://jabar.inews.id/amp/berita/polemik-wayang-haram-dan-harus-dimusnahkan-ini-jawaban-ustaz-khalid-basalamah?utm_source=line&utm_medium=aggregator&_trms=09611a50d76d263b.1645251535533}}</ref>
== Lihat pula ==
|