Fatimah az-Zahra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 48:
Fatimah juga merupakan istri dari [[Ali bin Abi Thalib]], dan dia tidak pernah di-[[poligami]] seumur hidupnya, sebab Nabi pernah berkata ketika Ali akan menikahi wanita lain, ''"aku tidak akan memberikannya izin, kecuali Ali menceraikan putriku terlebih dahulu demi menikahi putri mereka. Karena Fatimah adalah bagian dari tubuhku, dan aku benci apa yang dia benci, dan apapun yang menyakitinya, jugalah menyakitiku."''<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 5230 - Wedlock, Marriage (Nikaah) - كتاب النكاح - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:5230|website=sunnah.com|access-date=2022-02-20}}</ref>
Sebelum dinikahi Ali,
Sebagai seorang anak, Fatimah tumbuh di bawah pengawasan langsung orang tuanya; Dan dia menghabiskan masa mudanya di masa sulit menyebarkan Islam. Fatimah kehilangan ibunya dalam pengepungan cabang Abi Thalib. Setelah hijrah ke [[Madinah]], dia menikah dengan Ali bin Abi Thalib pada tahun kedua Hijriah dan memiliki empat atau lima anak. Pada tahun kesebelas AH, setelah kematian ayahnya, ia membela Ali bin Abi Thalib dalam suksesi Muhammad dan menyampaikan khotbah Fadakiyah di [[Masjid Nabawi|masjid Nabi]] untuk mempertahankan haknya atas [[Fadak]]. Dia memberikan banyak alasan untuk [[Abu Bakar Ash-Shiddiq|Abu Bakar]] dan [[Umar bin Khattab|Umar]], tetapi mereka tidak yakin. Selama peristiwa ini, Umar dan sekelompok sahabatnya pergi ke rumah Ali untuk berbaiat, dan di sana mereka mendapat perlawanan dari Ali dan Fatimah serta pendukung mereka. Dia adalah anggota pertama dari keluarga Muhammad yang meninggal setelah Muhammad. Tanggal kematiannya diberikan dari tiga puluh hari sampai enam bulan setelah Muhammad, tetapi dua ucapan tujuh puluh lima hari dan sembilan puluh lima hari lebih umum dan valid. Tempat pemakaman Fatimah Zahra tidak diketahui dan diperdebatkan. Namun, tiga tempat yang lebih mungkin: pertama, antara makam dan mimbar Nabi, kedua, di rumah Fatimah az-Zahra, yang sekarang berada di [[Masjid Nabawi]], dan ketiga, di Makam Baqiya.
|