Fatimah az-Zahra: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 48:
Fatimah juga merupakan istri dari [[Ali bin Abi Thalib]], dan dia tidak pernah di-[[poligami]] seumur hidupnya, sebab Nabi pernah berkata ketika Ali akan menikahi wanita lain, ''"aku tidak akan memberikannya izin, kecuali Ali menceraikan putriku terlebih dahulu demi menikahi putri mereka. Karena Fatimah adalah bagian dari tubuhku, dan aku benci apa yang dia benci, dan apapun yang menyakitinya, jugalah menyakitiku."''<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 5230 - Wedlock, Marriage (Nikaah) - كتاب النكاح - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:5230|website=sunnah.com|access-date=2022-02-20}}</ref>
 
Sebelum dinikahi Ali, diaFatimah pernah dilamar oleh [[Umar bin Khattab]] dan [[Abu Bakar Ash-Shiddiq|Abu Bakar]], akan tetapi Rasulullah menolak lamaran mereka, karena kata Rasulullah, Fatimah masih muda. Lalu datanglah lamaran dari Ali, dan Sang Rasul pun menerimanya, dan mengawinkan Fatimah dengannya.<ref>{{Cite web|title=Sunan an-Nasa'i 3221|url=https://sunnah.com/nasai:3221fa|website=Sunnah.com}}</ref> Dari pernikahannya, Fatimah melahirkan [[Hasan bin Ali]] dan [[Husain bin Ali]]. 
 
Dari pernikahannya Fatimah melahirkan dari [[Hasan bin Ali]] dan [[Husain bin Ali]]. Ada banyak perbedaan dalam tanggal lahir Fatimah. Tetapi dua riwayat lebih umum daripada yang lain, lima tahun sebelum [[Nuzululquran]] atau lima tahun setelahnya.
 
Sebagai seorang anak, Fatimah tumbuh di bawah pengawasan langsung orang tuanya; Dan dia menghabiskan masa mudanya di masa sulit menyebarkan Islam. Fatimah kehilangan ibunya dalam pengepungan cabang Abi Thalib. Setelah hijrah ke [[Madinah]], dia menikah dengan Ali bin Abi Thalib pada tahun kedua Hijriah dan memiliki empat atau lima anak. Pada tahun kesebelas AH, setelah kematian ayahnya, ia membela Ali bin Abi Thalib dalam suksesi Muhammad dan menyampaikan khotbah Fadakiyah di [[Masjid Nabawi|masjid Nabi]] untuk mempertahankan haknya atas [[Fadak]]. Dia memberikan banyak alasan untuk [[Abu Bakar Ash-Shiddiq|Abu Bakar]] dan [[Umar bin Khattab|Umar]], tetapi mereka tidak yakin. Selama peristiwa ini, Umar dan sekelompok sahabatnya pergi ke rumah Ali untuk berbaiat, dan di sana mereka mendapat perlawanan dari Ali dan Fatimah serta pendukung mereka.  Dia adalah anggota pertama dari keluarga Muhammad yang meninggal setelah Muhammad. Tanggal kematiannya diberikan dari tiga puluh hari sampai enam bulan setelah Muhammad, tetapi dua ucapan tujuh puluh lima hari dan sembilan puluh lima hari lebih umum dan valid. Tempat pemakaman Fatimah Zahra tidak diketahui dan diperdebatkan. Namun, tiga tempat yang lebih mungkin: pertama, antara makam dan mimbar Nabi, kedua, di rumah Fatimah az-Zahra, yang sekarang berada di [[Masjid Nabawi]], dan ketiga, di Makam Baqiya.