Rahmah El Yunusiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Pendudukan Jepang: Menanggung Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Revolusi Nasional Indonesia: Perguruan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 86:
Indonesia [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|memproklamasikan kemerdekaannya]] pada 17 Agustus 1945. Setelah mendapatkan berita tentang proklamasi kemerdekaan langsung dari Ketua Cuo Sangi In Muhammad Sjafei, Rahmah segera menggerek [[Bendera Indonesia|bendera Merah Putih]] di halaman perguruan Diniyah Putri. Ia tercatat sebagai salah seorang pertama yang mengibarkan bendera Merah Putih di Sumatra Barat.{{sfn|Ensiklopedia Islam|2002|pp=152}} Berita bahwa bendera Merah Putih berkibar di Diniyah Putri menjalar ke seluruh pelosok kota dan daerah [[Batipuh, Tanah Datar|Batipuh]].{{sfn|Peringatan 55 Tahun...|1978|pp=186}} Ketika [[Komite Nasional Indonesia Pusat|Komite Nasional Indonesia]] terbentuk sebagai hasil sidang [[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]] (PPKI) pada 22 Agustus 1945, [[Soekarno]] yang melihat kiprah Rahmah mengangkatnya sebagai salah seorang anggota. Namun, ketika KNPI mengadakan sidang di Malang, Rahmah tidak hadir karena tak bisa meninggalkan ibunya yang sedang sakit di Padang Panjang.{{sfn|Peringatan 55 Tahun...|1978|pp=251}}
Pada 5 Oktober 1945, Soekarno mengeluarkan dekret pembentukan [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR). Pada 12 Oktober 1945, Rahmah memelopori berdirinya TKR untuk Padang Panjang dan sekitarnya. Ia memanggil dan mengumpulkan bekas anggota ''Giyugun'', mengusahakan logistik dan pembelian beberapa kebutuhan alat senjata dari harta yang dimilikinya. Bersama dengan bekas anggota ''Haha No Kai'', Rahmah mengatur dapur umum di kompleks
Ketika Belanda melancarkan [[Agresi Militer Belanda II|Agresi Militer Belanda kedua]], Belanda menangkap sejumlah pemimpin-pemimpin Indonesia di Padang Panjang. Rahmah meninggalkan kota dan bersembunyi di lereng [[Gunung Singgalang]]. Namun, ia ditangkap Belanda pada 7 Januari 1949, membuatnya mendekam di tahanan wanita di Padang Panjang.{{sfn|Peringatan 55 Tahun...|1978|pp=190}} Setelah tujuh hari, ia dibawa ke Padang dan ditahan di satu ruangan bekas SPG Negeri Putri Padang. Ia melewatkan tiga bulan di Padang sebagai tahanan rumah (''huis arrest''), sebelum diringankan sebagai tahanan kota (''stad arrest'') selama lima bulan berikutnya.{{sfn|Rasyad, dkk|1991|pp=62}}
|