Perdagangan manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 14:
Selain dua konsep di atas, ada satu konsep lainnya yang sering dijelaskan secara terpisah, yaitu perdagangan anak. Perdagangan anak yaitu suatu tindakan berupa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan anak untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi yang dapat terjadi pada anak seperti dijadikan PSK, buruh gratis, pornografi anak, adopsi ilegal, pengantin paksa, tentara anak-anak, atlet ilegal, hingga penjualan organ tubuh.{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7}}
[[File:Trafficking of women, children and men.png|thumb|Skema yang menunjukkan perdagangan manusia global dari negara asal dan tujuan<br/>'''Negara asal'''
{{bulleted list
|Kuning: Menengah
|Jingga: Tinggi
|Merah: Sangat Tinggi}}<br/>'''Negara tujuan'''
{{bulleted list
|Biru muda: Tinggi
|Biru: Sangat tinggi}} ''Negara yang ditampilkan dalam warna abu-abu bukanlah negara asal atau negara tujuan'']]
[[File:Trafficking of Females.svg|thumb|Sebuah peta dunia yang menunjukkan situasi legislatif di berbagai negara untuk mencegah perdagangan perempuan pada 2009 {{as of|2009|lc=on}} according to ''WomanStats Project''.
{{bulleted list
|Abu-abu: Tidak ada data
|Hijau: Perdagangan manusia illegal dan langka terjadi
|Kuning: Perdagangan manusia illegal, tetapi masih kerap terjadi
|Ungu: Perdagangan manusia illegal, tetapi masih cukup sering terjadi
|Biru: Perdagangan manusia tidak sepenuhnya illegal dan masih dipraktekkan
|Red: Perdagangan manusia tidak illegal dan masih dipraktekkan secara umum<ref>[http://womanstats.org/mapEntrez.htm WomanStats Maps], [http://womanstats.org/ Woman Stats Project].</ref>
}}]]
Tindak pidana perdagangan manusia yang menjadi tindak kriminal lintas negara biasanya berupa penyelundupan manusia. Dalam proses penyelundupan itulah para korban dipaksa untuk meninggalkan rumahnya, bahkan ada pula yang masih di dalam negaranya sendiri untuk dieksploitasi di luar kehendaknya. Hal ini membuat perdagangan manusia menjadi tindak kriminal lintas negara ketiga terbesar di dunia setelah narkoba dan senjata. Hal ini sekaligus membuat perdagangan manusia sebagai aktivitas organisasi kriminal dengan pertumbuhan paling pesat di dunia.<ref>{{Cite book|last=Shelley|first=Louise|date=2010|url=https://refugeeresearch.net/wp-content/uploads/2017/05/Shelley-2010-Human-trafficking-A-global-perspective.pdf|title=Human Trafficking: A Global Perspective|location=Cambridge|publisher=Cambridge University Press|pages=2|url-status=live}}</ref>
|