Perdagangan manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 7:
* pemindah-tanganan
* penampungan atau penerimaan orang
Menurut lembaga ''[[Interstate Commision for Juvenile]]'' tindakan kriminal perdagangan manusia memiliki konsep yang sistematis dan terstruktur. Setidaknya ada dua konsep kunci dalam perdagangan manusia, antara lain:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=6}}▼
# Perdagangan seksual, yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan, penguasaan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi secara seksual, secara paksa dan dengan kekerasan.▼
# Perdagangan tenaga kerja, yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan penguasaan korban dengan tujuan eksploitasi sebagai sumber tenaga kerja murah atau dijadikan sebagai budak.▼
Selain dua konsep di atas, ada satu konsep lainnya yang sering dijelaskan secara terpisah, yaitu perdagangan anak. Perdagangan anak yaitu suatu tindakan berupa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan anak untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi yang dapat terjadi pada anak seperti dijadikan PSK, buruh gratis, pornografi anak, adopsi ilegal, pengantin paksa, tentara anak-anak, atlet ilegal, hingga penjualan organ tubuh.{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7}}▼
[[File:Trafficking of women, children and men.png|thumb|Skema yang menunjukkan perdagangan manusia global dari negara asal dan tujuan<br />'''Negara asal'''
{{bulleted list
|Kuning: Menengah
|Jingga: Tinggi
|Merah: Sangat Tinggi}}<br />'''Negara tujuan'''
{{bulleted list
|Biru muda: Tinggi
Baris 44 ⟶ 38:
# Resiko rendah, imbalan tinggi.
# Permintaan atas kebutuhan seksual.
== Kategorisasi ==
=== Jenis Pasar ===
▲Menurut lembaga ''[[Interstate Commision for Juvenile]]'' tindakan kriminal perdagangan manusia memiliki konsep yang sistematis dan terstruktur. Setidaknya ada dua konsep kunci dalam perdagangan manusia, antara lain:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=6}}
▲# Perdagangan seksual, yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan, penguasaan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi secara seksual, secara paksa dan dengan kekerasan.
▲# Perdagangan tenaga kerja, yaitu suatu tindakan yang termasuk di dalamnya perekrutan, pengiriman, penyerahan penguasaan korban dengan tujuan eksploitasi sebagai sumber tenaga kerja murah atau dijadikan sebagai budak.
▲Selain dua konsep di atas, ada satu konsep lainnya yang sering dijelaskan secara terpisah, yaitu perdagangan anak. Perdagangan anak yaitu suatu tindakan berupa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan anak untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi yang dapat terjadi pada anak seperti dijadikan [[Pekerja seks komersial|Pekerja Seks Komersial]] (PSK), buruh gratis, pornografi anak, adopsi ilegal, pengantin paksa, [[Tentara anak|tentara anak-anak]], atlet ilegal, hingga [[penjualan organ tubuh]].{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=7}}
=== Jangkauan Wilayah ===
Menurut ''[[United Nations Office on Drugs and Crime]]'' (UNODC) alur perdagangan manusia dapat dikategorikan menjadi dua jenis sesuai dengan kapasitas dan jangkauan wilayahnya, yaitu:{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=8}}
# Intraregional, artinya asal dan tujuan korban perdagangan manusia berada dalam wilayah yang sama atau subregion yang sama. Umumnya lebih sulit dideteksi pusat operasinya. Korbannya cenderung diperdagangkan dari negara yang miskin ke negara yang relatif lebih makmur.
# Transregional, artinya asal dan tujuan korban perdagangan manusia sudah berada di luar wilayahnya atau lintas regional. Arus perdagangan ini terdeteksi di negara-negara kaya di [[Timur Tengah]], [[Eropa Barat]], dan [[Amerika Utara]]. Korbannya biasanya didatangkan dari regional yang cenderung lebih miskin, seperti [[Asia Selatan]] dan [[Afrika Sub-Sahara|Sub-Sahara Afrika]].
== Perdagangan Manusia di Indonesia ==
Baris 249 ⟶ 259:
=== Perdagangan Manusia Terhadap Pekerja Migran asal Indonesia ===
Jumlah aduan kasus perdagangan manusia terhadap pekerja migran Indonesia ke [[Organisasi Internasional untuk Migrasi]] (IOM) selama periode 2016-2018 di 4 negara yang paling banyak menerima para [[Tenaga Kerja Indonesia]] (TKI). Jumlah tersebut masih didominasi oleh [[Malaysia]], yaitu sebanyak 1535 pada tahun 2016, 1704 pada 2017, dan meningkat pesat pada 2018 menjadi 3133 kasus. Sementara itu pengaduan dari [[Republik Tiongkok|Taiwan]] pada 2016 sebanyak 442, sempat naik pada 2017 di angka 622, tetapi kemudian turun lagi di tahun 2018 menjadi 272. Kemudian [[Arab Saudi]] sempat tinggi pada 2016 yaitu mencapai 1145 aduan, namun menurun drastis menjadi 874 di tahun 2017 dan penurunan aduan dilanjut lagi menjadi 441 di tahun 2018. Terakhir adalah [[Uni Emirat Arab]] (UEA) yang angkanya dapat dikatakan paling rendah diantara tiga negara lainnya, yaitu 314 aduan pada 2016, terus menurun pada 2017 di angka 199 dan kemudian pada 2018 hanya 28 aduan.<ref>{{Cite web|title=The Profile of Trafficking in Persons in the Border Area of Kalimantan {{!}} IOM Indonesia|url=https://indonesia.iom.int/resources/profile-trafficking-persons-border-area-kalimantan|website=indonesia.iom.int|access-date=2022-02-05}}</ref>{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=39}}
== Upaya Melawan Perdagangan Manusia ==
[[Berkas:United Nations Office on Drugs and Crime Logo.svg|jmpl|320x320px|[[Protokol Palermo]] adalah konvensi dan protokol yang menjadi landasan yuridiksi bagi ''[[United Nations Office on Drugs and Crime]]'' (UNODC).]]
[[Organisasi Internasional untuk Migrasi]] (IOM) membentuk sebuah unit yang bernama ''Counter Trafficking Unit.'' Di Indonesia sendiri, unit IOM ini tugas utamanya adalah mendampingi dan memberi bantuan bagi para korban perdagangan manusia agar bisa kembali pulang dan mendapatkan hak-haknya. Bahkan tidak hanya bertugas untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum saja, unit ini juga melakukan advokasi terhadap sistem perundang-undangan hingga peraturan daerah yang terkait pemberantasan perdagangan manusia.{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=46-47}}[[Berkas:IOM Logo UN whiteblue OIM-IOM.jpg|jmpl|325x325px|[[International Organization for Migration|International Organization for Migration (IOM)]] adalah salah satu organisasi internasional yang berada di bawah naungan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB). Selain mengurusi masalah imigrasi yang umum, IOM turut aktif memerangi perdagangan manusia di seluruh dunia.]]Pada 2016 IOM juga meluncurkan program kampanye untuk melawan perdagangan manusia yang disebut [[IOM X]]. Melalui IOM X, organisasi berinisiatif melalui multimedia berupa film yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian, termasuk akan bahaya perdagangan manusia. Pusat kampanye yang terletak di [[Bangkok]], [[Thailand]] ini memang ditujukan untuk kawasan [[Asia Tenggara]], sehingga Indonesia turut berperan dalam kampanye ini. Melalui IOM X pula banyak pihak yang turut berkolaborasi aktif dalam tujuan-tujuan organisasi melawan perdagangan manusia, salah satunya adalah lembaga donor milik pemerintah Amerika Serikat, ''[[United States Agency for International Development]]'' (USAID).<ref>{{Cite web|date=2017-06-12|title=IOM X Meluncurkan Video Untuk Mencegah Eksploitasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga {{!}} Siaran Pers {{!}} Indonesia {{!}} U.S. Agency for International Development|url=https://www.usaid.gov/id/indonesia/press-releases/may-25-2016-iom-x-premieres-new-video-help-prevent-exploitation|website=www.usaid.gov|language=id|access-date=2022-02-23}}</ref>{{Sfnp|Khoirunnisa, Aroika|2022|p=40}}
== Referensi ==
|