Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Esfiraza (bicara | kontrib)
Sejarah: bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru
Esfiraza (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru
Baris 40:
Pada masa kepemimpinan Bapak Syafrizal, bapak Syafrizal menjalankan program dan orientasi pembangunan infrastruktur, yaitu pembangunan fasilitas perkantoran dan kesehatan. Pada tahun 2004, Desa Tanah Merah memperoleh alokasi APBD Kampar untuk pembangunan kantor Desa Tanah Merah yang dibangun diatas tanah Hibah dari Bapak H. Abd, Rahman, BA.
 
Pada tanggal 20 Januari 2008, dilaksanakan kembali Pemilihan Kepala Desa yang kedua. Bapak Kariani terpilih menjadi Kepala Desa Tanah Merah Periode 2008-2014. kemudian, bapak Kariani dilantik ke lapangan kantor desa tanah merah oleh bupati Kampar pada tanggal 14 Februari 2008.
Pada tanggal 20 Januari 2008, dilaksanakan kembali Pemilihan Kepala Desa yang kedua. berdasarkan hasil perhitungan suara dan disahkan Surat Keputusan BPD Nomor 03/KPTS/BPD/TM/2008 tanggal 21 Januari 2008 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, dan juga  Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/Pem/15/2008 tanggal 28 Januari 2008 tentang Pengesahan Pengangkatan Bapak Kariani sebagai Kepala Desa Tanah Merah Periode 2008-2014, maka dilantik pada tanggal 14 Februari 2008 di Lapangan Kantor Desa Tanah Merah oleh Bupati Kampar, Setelah Pelantikan Kepala Desa Defenitif Kedua, mekanisme Pemerintah desa berjalan seperti biasa sebagaimana tugas dan fungsinya.Melalui pemikiran dan analisis maka dibuat terobosan baru menyusun dan melaksanakan program selama 100 (seratus) hari kerja. Program-program yang akan dilaksanakan selama seratus hari kerja ini yang bersifat prioritas yaitu Perbaikan Prosedural Sistemik, Renovasi dan Restrukrisasi dengan Orientasi pembangunan infrastruktur.
 
Bapak Kariani Mulai menyusun dan melaksanakan program-prpgram yang akan dikerjakan selama 100 hari atas pemikirin dan analisisnya. Program-program yang akan dilaksanakan selama 100 hari ini yaitu Perbaikan Prosedural Sistemik, Renovasi, dan Restrukrisasi pembangunan infrastruktur.
Pada 12 Maret 2012 Sdr. Kariani nonaktif dari jabatan Kepala Desa Tanah Merah karna mengundurkan diri. Karna Bapak Kariani mengundurkan diri, maka Pada tanggal 12 Maret 2012 Bapak Drs. Hanafi (Kasi Pemerintahan Kantor Camat Siak Hulu) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tanah Merah oleh Camat Siak Hulu sampai tanggal 1 Juli 2012. Pada 1 Juli 2012 dilantik Bapak Alfian sebagai Penjabat Kepala Desa Tanah Merah sampai tanggal 20 Juni 2013.
 
Pada 12 Maret 2012, Sdr. Kariani nonaktifmengundurkan dari jabatan Kepala Desa Tanah Merah. karnakarena mengundurkanbapak Kariani memgundurkan diri, Bapak Drs. KarnaHanafi Bapakditunjuk Karianisebagai mengundurkanPelaksana diri,Tugas (PLT) kepala makadesa Pada tanggal 12 Maret 2012 Bapak Drs. Hanafi (Kasi Pemerintahan Kantor Camat Siak Hulu) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PltPLT) Kepala Desa Tanah Merah oleh Camat Siak Hulu sampai tanggal 1 Juli 2012. Pada 1 Juli 2012 dilantik Bapak Alfian sebagai Penjabat Kepala Desa Tanah Merah sampai tanggal 20 Juni 2013.
 
Karna Bapak Alfian ikut sebagai Calon Kapala Desa Tanah Merah maka Pada tanggal 21 Juni 2013 di tunjuk Bapak Fajri Adha.S.STP (Sekretaris Camat Siak Hulu) sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Desa Tanah Merah sampai dengan Kepala Desa Defenitif dilantik.  Pada tanggal 13 Desember 2013 Bapak H. Syahrul Amri Nasution dilantik sebagai Kepala Desa Tanah Merah Defenitif  Periode 2013-2019.