Pemekaran dan Penggabungan Daerah di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Herryz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 49:
* Tahun 1967 Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatra Selatan.
* Tahun 1969 Irian Barat secara resmi menjadi Provinsi ke-26 Indonesia.
: Pada tahun 1969-1975, Indonesia memiliki 26 provinsi, dua diantaranya berstatus Daerah Istimewa (Aceh dan Yogyakarta) dan satu provinsi berstatus Daerah Khusus Ibukota (Jakarta).
* Tahun 1976, Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia sebagai Provinsi ke-27.
 
Baris 57:
Sementara itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran Provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut:
* Irian Jaya Barat dengan ibukota [[Kabupaten Manokwari|Manokwari]], dimekarkan dari Provinsi Papua dan menjadi provinsi Indonesia ke-27 pada tanggal 4 Oktober 1999. Kini Irian Jaya Barat berganti nama menjadi [[Papua Barat]].
: Pada tanggal 11 November 2001, Provinsi Papua dimekarkan membentuk provinsi baru, [[Irian Jaya Tengah]]. Namun pemekaran ini akhirnya dibatalkan karena mendapat banyak tentangan sehingga tidak diberlakukan.
* [[Maluku Utara]] dengan ibukota [[Sofifi, Oba Utara, Tidore Kepulauan|Sofifi]], dimekarkan dari Provinsi Maluku dan menjadi provinsi Indonesia ke-28 pada tanggal 4 Oktober 1999.
* [[Banten]] dengan ibukota [[Kota Serang|Serang]], dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat dan menjadi provinsi Indonesia ke-29 pada tanggal 17 Oktober 2000.
* [[Kepulauan Bangka Belitung]] dengan ibukota [[Pangkal Pinang]], menjadi provinsi Indonesia ke-30 pada tanggal 4 Desember 2000.
*
* [[Gorontalo]] dengan ibukota [[Kota Gorontalo|Gorontalo]], dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi provinsi Indonesia ke-31 pada tanggal 22 Desember 2000.
* [[Kepulauan Riau]] dengan ibukota [[Tanjung Pinang]], dimekarkan dari Provinsi Riau dan menjadi provinsi Indonesia ke-32 pada tanggal 25 Oktober 2002.