Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia''' ('''KAMI''') adalah sebuah gerakan yang dideklarasikan di [[Tugu Proklamasi]], [[Jakarta Pusat]], pada tanggal 18 Agustus 2020.<ref name="Luqman">{{Cite news|title=Resmi Deklarasi, Ini 8 Poin Tuntutan KAMI Bentukan Din Syamsuddin dkk|url=https://news.detik.com/berita/d-5137549/resmi-deklarasi-ini-8-poin-tuntutan-kami-bentukan-din-syamsuddin-dkk|last=Luqman Nurhadi A|date=18 Agustus 2020|work=detikNews|access-date=15 Oktober 2020}}</ref> Tokoh yang terlibat dalam deklarasi itu antara lain [[Ahmad Yani (politikus)|Ahmad Yani]], [[Rocky Gerung]], [[Din Syamsuddin]], [[Gatot Nurmantyo]], [[Rochmad Wahab]], [[Meutia Hatta]], [[Malem Sambat Kaban]], [[Said Didu]], [[Refly Harun]], [[Ichsanuddin Noorsy]], [[Lieus Sungkharisma]], [[Jumhur Hidayat]], [[Abdullah Hehamahua]], dan [[Amien Rais]].<ref name="CNN2020-08-19">{{Cite news|title=KAMI dan Barisan Para Mantan di Gerbong Pengkritik Jokowi|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200819065626-32-537117/kami-dan-barisan-para-mantan-di-gerbong-pengkritik-jokowi|date=19 Agustus 2020|work=CNN Indonesia|access-date=15 Oktober 2020}}</ref> Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani, menyatakan bahwa "KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".<ref name="Luqman"/> Beberapa tokoh pendiri kelompok ini pernah mendukung [[Prabowo Subianto]] pada [[pemilihan umum Presiden Indonesia 2019]], seperti Said Didu, Malem Sambat Kaban, Rocky Gerung, dan Ichsanuddin Noorsy. Refly membantah kelompoknya dibentuk untuk persiapan [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024|Pilpres 2024]], mengatakan "Kelompok seperti ini pasti berkaitan dengan aktivitas politik. Tapi apakah kami akan mendorong tokoh tertentu (untuk jadi presiden)? Tidak."<ref name="Abraham"/> Delapan poin tuntutan KAMI adalah:<ref name="Luqman"/>
# Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|UUD 1945]] yang di dalamnya terdapat [[Pancasila]] yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui [[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]].
# Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi [[Pandemi Covid-19 di Indonesia|pandemi COVID-19]] untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
# Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku [[UMKM]] dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
|